Topan RI DPD Pringsewu Kritik Program Corporate Social Responsibility (CSR)

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG, PRINGSEWU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Topan RI DPD Kabupaten Pringsewu mengkritisi soal program atau anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di Kabupaten Pringsewu, di duga program tersebut tidak berjalan dengan baik atau tidak sesuai dengan peraturan program CSR, khususnya perusahaan BUMN atau BUMD yang ada di bumi jejama secancanan ini yg sudah bermekar kurang lebih 15 tahun.

Tidak Lain di rasakan oleh masyarakat di kabupaten Pringsewu ini, terlihat dari kesejahteraan warga yang kurang mampu dan masih ada pembangunan jalan yang kurang baik bagi pengguna jalan.

LSM Topan RI DPD Kabupaten Pringsewu turut serta mendukung program kegiatan pemerintah baik APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota.

Sekjen LSM Topan RI DPD Kabupaten Pringsewu Vepi Andrianto berharap kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Pringsewu kedepannya, untuk mendukung penuh program baik dari pemerintah maupun swasta.

“Saya berharap agar program CSR bisa berjalan atau terealisasi dengan baik. Dan untuk para tokoh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Pringsewu dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar lebih memperhatikan terutama masyarakat yang lebih membutuhkan bantuan tersebut.” Kata Vepi pada Senin (22/04/2024).

Terkait kewajiban CSR perusahaan di Indonesia dalam Undang undang nomor 40 tahun 2007 Tentang perseroan terbatas UUPT pasal 1 ayat 3 dan pasal 74 UU PT, ada beberapa kegiatan CSR yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, insfrastruktur, pemberdayaan masyarakat, manajemen bencana, maupun bantuan khusus.

Berdasarkan ketentuan ini, dapat di simpulkan bahwa kewajiban CSR tidak hanya di tujukan bagi perseroan terbatas, tetapi juga perusahaan perorangan dan bentuk badan usaha lainnya, seperti CV dan Firma yang melakukan kegiatan penanaman modal. (fh)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Ramadhan Penuh Berkah, Polres Metro Membagikan Takjil Untuk Masyarakat
Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang
Ketua Komisi III DPRD Lamtim disinyalir Melanggar UU 

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:50

Ramadhan Penuh Berkah, Polres Metro Membagikan Takjil Untuk Masyarakat

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:02

Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:25

Ketua Komisi III DPRD Lamtim disinyalir Melanggar UU 

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24