SD N 4 Tanjung Jaya, Diduga Salah Gunakan Anggaran Dana Bos 2022

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Harian Lampung,-

Sekolah Dasar Negeri 4 Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo, diduga Salah gunakan anggaran Dana Bos Tahun 2022, Senin 08/01/2024

Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber di masyarakat.

Salah satu warga masyarakat Misnaini mengatakan bahwa SD 4 Tanjung jaya diduga menyalahgunakan dana bos 2022

Sepertinya SD N4 Tanjung Jaya salah gunakan anggaran dana bos 2022, karena tahun 2022 kabarnya ada anggran sarana prasarana yang cukup besar, kami gak tau apa saja yang dibangun. ujar Misnaini

Berdasrkan informasi ini, team media pun melakukan investigasi kebenaran kabar tersebut.

Dari data yang diperoleh, team media pun mendapatkan data bahwa untuk Aanggaran dana Bos Tahun 2022 diperoleh rincian bahwa SD N4 Tanjung jaya melaporkan penggunaan anggaran untuk sarana prasarana sejumlah tahap 1 senilai Rp.23.505.000, Tahap 2 senilai Rp. 16.647.000 dan Tahap 3 senilai Rp. 16.465.000 dengan total anggaran sarpras senilai Rp. 56.617.000.

Apabila terbukti ada penyalahgunaan dana bos, Kuasa pengguna anggaran baik itu Kepala Sekolah maupun Bendahara aekokah berpotensi berhadapan dengan hukum yang berlaku.

Demi berimbangnya pemberitaan team media pun melakukan konfirnasi kepada kepala SD N4 Tanjung jaya Suparman terkait penggunaan dana sarpras tersebut namun sayang sampai berita tayang belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi.

(Red)

Berita Terkait

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Ramadhan Penuh Berkah, Polres Metro Membagikan Takjil Untuk Masyarakat
Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang
Ketua Komisi III DPRD Lamtim disinyalir Melanggar UU 
Surati SDN 1 Way Gelang, DPD Ormas BIDIK Lampung pertanyakan penggunaan dana BOS dan penerima manfaat PIP

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:50

Ramadhan Penuh Berkah, Polres Metro Membagikan Takjil Untuk Masyarakat

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:02

Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:25

Ketua Komisi III DPRD Lamtim disinyalir Melanggar UU 

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:30

Surati SDN 1 Way Gelang, DPD Ormas BIDIK Lampung pertanyakan penggunaan dana BOS dan penerima manfaat PIP

Berita Terbaru