Harian Lampung.id.com
Waykanan
Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Waykanan. Kali ini sorotan tajam tertuju pada SMPN1 Negara Batin,yang di kepalai oleh Harisun.spd bertempat di kecamatan Negara Batin Kabupaten Waykanan, yang Diduga pengelolaan dan pemanfaatan anggaran dana BOS tidak jelas peruntukannya.
Mirisnya,kontrol pengawasan dari pihak-pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan justru makin memperkuat dugaan adanya praktik pembiaran yang berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran yang semestinya digunakan untuk menunjang kualitas pendidikan.
Saat tim awak media melakukan pnyelusuran langsung ke SMPN1 Negara batin. Adanya Dugaan Oknum kepala sekolah Harisun.spd melakukan manipulasi penggunaan dana BOS pada tahun 2025.Adapun Item kegiatan yang terindikasi adanya dugaan mark up dana sebagai berikut:
Anggaran Dana BOS SMPN1 Negara batin tahun
2025 tahap 1
Rp 175.740.000
Jumlah Siswa Penerima
303
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.938.600
pengembangan perpustakaan
Rp 35.588.400
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 10.000.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 22.436.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 35.651.800
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 17.089.200
langganan daya dan jasa
Rp 3.000.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 26.289.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 5.947.000
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 16.800.000
Total Dana
Rp 175.740.000
Nggaran tabun 2025 tahap II
Jumlah Siswa Penerima
303
22 Januari 2025
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 2.938.600
pengembangan perpustakaan
Rp 35.588.40
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 10.000.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 22.436.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 35.651.800
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 17.089.200
langganan daya dan jasa
Rp 3.000.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 26.289.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 5.947.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 16.800.000
Total Dana
Rp 175.740.00
27 Agustus 2025 tahap III
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 0
pengembangan perpustakaan
Rp 20.295.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 19.125.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 30.772.400
administrasi kegiatan sekolah
Rp 34.893.600
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 12.305.000
langganan daya dan jasa
Rp 3.000.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 41.998.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 2.551.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 10.800.000
Total Dana
Rp 175.740.000
sejumlah bangunan atau gedung yang kondisinya kurang terawat diantara nya, kondisi pelapon rusak,cat dinding banyak terkelupas,beberapa pintu berlubang atau tampak rapuh dan kondisi keramik kantor banyak yang terlepas Disinyalir Tanpa adanya perawatan.
Dengan adanya beberapa hal tersebut, di Duga kepala sekolah SMPN1 Negara batin telah melakukan penyelewengan atau korupsi anggaran dana BOS pada tahun 2025.
Publik pun kini menunggu langkah tegas dari pihak-pihak yang berwenang khususnya Polres Waykanan dan Kejari Waykanan Sebab, jika dugaan ini benar adanya, bukan hanya nama baik dunia pendidikan yang tercoreng, tetapi juga masa depan anak bangsa yang dipertaruhkan.
Demi keberimbangan berita, tim media mencoba meminta keterangan atau konfirmasi kepada Kepala SMPN1 Negara Batin melalui pesan singkat Wattshappnya.
Namun hingga berita ini di terbitkan chat wattshapp yang di kirim kepada kepala SMPN1 Negara Batin Harisun .,tidak ada jawaban walaupun chat tersebut sudah di baca.(Tim)










