Polsek Banjar Agung Bekuk Pembobol Toko Vape, Kompol harahap: Pelaku Seorang Ibu Muda

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, HarianLampung –
Polsek Banjar Agung dibantu Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang kembali berulah dengan membobol toko vape.

Residivis curat yang ditangkap tersebut seorang ibu muda berinisial SA (29), berstatus pengangguran, berdomisili di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (06/05/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami dibantu Tekab 308 Presisi Polres menangkap seorang ibu muda residivis kasus curat yang kembali berulah dengan membobol toko vape. Ia ditangkap saat sedang berada di rumah orang tuanya di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (08/05/2024).

Lanjutnya, dari tangan ibu muda tersebut, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa plat nomor, kunci kontak sepeda motor, baju kaos warna putih, obrok terbuat dari bambu, obeng, seperangkat alat pancing dan berbagai merek liquid vape, serta rokok elektrik.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Rizky Wahyu Dewa (29), berprofesi wiraswasta, berdomisili di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, aksi pencurian di toko vape miliknya yang ada di Kampung Tunggal Warga terjadi hari Sabtu (30/03/2024), sekitar pukul 04.00 WIB.

Pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Yesi Widia Asmara (28), yang merupakan istri korban saat hendak membuka toko vape. Saat tiba di toko, gembok dalam keadaan rusak dan barang yang ada di dalam etalase juga hilang dengan cara memecah kacanya. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 12,5 juta.

“Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengecek rekaman CCTV oleh petugas kami, pelaku akhirnya diketahui dan langsung dilakukan pencarian. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan berikut dengan BB hasil kejahatan,” jelas perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Harahap menambahkan, pelaku pencurian di toko vape ternyata seorang ibu muda yang merupakan residivis kasus curat, dan telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tulang Bawang selama 10 bulan penjara pada Oktober 2022.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuh mantan Kasiyanmi Ditintelkam Polda Lampung. (*)

Berita Terkait

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji
Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,Ini Tujuannya
Bendahara dan Sekretaris LPTQ Ditahan Kejaksaan Negeri Pringsewu Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah 2022
Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor di Pringsewu Dilumpuhkan Polisi
Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Berhasil Meringkus Komplotan Pencuri Motor, 21 Unit Kendaraan Disita
Sempat Buron, Pelaku Curat Diantar Keluarga Menyerahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:50

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:15

Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,Ini Tujuannya

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:39

Bendahara dan Sekretaris LPTQ Ditahan Kejaksaan Negeri Pringsewu Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah 2022

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:38

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor di Pringsewu Dilumpuhkan Polisi

Senin, 30 September 2024 - 23:33

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Berhasil Meringkus Komplotan Pencuri Motor, 21 Unit Kendaraan Disita

Kamis, 26 September 2024 - 20:40

Sempat Buron, Pelaku Curat Diantar Keluarga Menyerahkan Diri ke Polisi

Berita Terbaru