Usai Viral Serbuan Sampah Dari Luar Daerah, Staf UPTD TPAS Karang Rejo Beri Keterangan Mengejutkan

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro, Harian Lampung,-

Sudarsono, Anggota DPRD Kota Metro dari Komisi 1 bersama masyarakat, sebelumnya berhasil melakukan tangkap tangan serta menggagalkan Penyelundupan Sampah dari luar daerah ke TPAS Karang Rejo, kini fakta lain kembali terungkap di Lokasi ini.

Hal ini setelah jejaring media ini melakukan investigasi dilokasi UPTD TPAS Karang Rejo yang menjadi lokasi tangkap tangan Penyelundupan Sampah dari luar daerah tersebut.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu staf UPTD TPAS Karang Rejo, dirinya mengatakan bahwa Mobil Truk Pengangkut Sampah asal luar daerah tersebut merupakan langganan dan sudah bertahun-tahun membuang sampah di TPAS Karangrejo.

Mobil pas OTT oleh Pak Darsono kemarin itu sudah sering pak, sudah bertahun-tahun buang sampah disini (TPAS Karang Rejo). Ujarnya

Staf UPTD ini pun menerangkan bahwa saat ini tidak ada yang jaga di UPTD, karena pihaknya diundang oleh Kadis Lingkungan Hidup untuk Rapat.

Sudah pada pulang bang, ini juga Portal sudah ditutup karena terakhir jam 14.00. Maaf gak bisa lama-lama karena dipanggil Buk Kadis untuk Rapat.

Kalo masalah mobil kemarin, kami malah gak tau kalo itu dari Luar Daerah. Kalo tau itu dari luar daerah pasti gak kami ijinkan.

Itu karena mobil kemarin, Mereka Langganan dengan Dinas LH. Sepertinya mereka bayar ke Dinas LH. Kami disini tidak menerima pembayaran apapun dari mereka.

Kalo yang bayar disini cuma yang sekali buang, sekali buang 50.000/mobil sebagai biaya retribusi. Tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi kepada Ardah, meski telah terkonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro ini bungkam dan tak memberi tanggapan apapun terkait dugaan lemahnya pengawasan pihaknya sehingga mengakibatkan bobolnya dan maraknya penyelundupan sampah dari luar daerah ke Kota Metro ini.

Tanggapan Praktisi Hukum

Tanggapi temuan ini, Suhendar SH MM, Praktisi Hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) pun ikut memberikan tanggapan.

Dikatakan oleh Suhendar SH MM, Dirinya menyindir lemahnya pengawasan dan dugaan kongkalikong Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro bersama para mafia Sampah.

Jangan salah bang, Dunia persampahan juga memiliki nilai ekonomi tinggi.

Coba dihitung saja, 500.000 satu mobil, kalo satu bulan ada 100 mobil sudah berapa bang. Ujarnya

Masih dikatakan oleh Suhendar bahwa pihaknya meragukan apabila Dinas Lingkungan Hidup maupun Petugas UPTD TPAS Karangrejo tidak mengetahui kalo sampah itu berasal dari luar daerah.

Mustahil dong bang, apabila Dinas LH maupun Petugas TPAS Karangrejo tidak tau kalo itu sampah dari luar daerah. Karena itu kan dirumah mereka.

Masak lebih tau masyarakat yang orang luar daripada yang punya rumah. Sindir Suhendar.

Suhendar SH MM pun meminta kepada Inspektorat dan Walikota Metro melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan Kongkalikong dan main mata antara Dinas Lingkungan Hidup bersama Para Mafia sampah ini.

Harapannya agar Inspektorat dan Walikota Metro bersikap dan bertindak serta lakukan pemeriksaan, apalagi terkait adanya dugaan aliran dana  yang berpotensi menjadi alasan utama kongkalikong dan kerjasama antara Dinas ini bersama para mafia sampah.

Ini bukan jumlah yang sedikit, 500.000 dikalikan berapa mobil dan sudah dijalankan berapa lama, luar biasa jumlahnya apabila ditotalkan.

Dan perlu dipertanyakan apakah benar uang yang masuk itu menjadi pemasukan kas daerah dan PAD Kota Metro atau malah masuk ke kantong pribadi.

Jika terbukti masuk ke kantong pribadi, ini bakal  menjadi pelanggaran serius apalagi sampai dengan sengaja menabrak Perda tata kelola sampah yang berlaku dikota Metro. Tandasnya

Seperti diketahui, pada Kamis (10/04) Anggota DPRD Kota Metro dari Komisi 1 bersama masyarakat telah berhasil tangkap tangan terhadap mobil pengangkut sampah dari luar daerah di TPAS Karangrejo.

Padahal di lokasi terdapat peringatan yang dipampang jelas di UPTD TPAS Karangrejo, dijelaskan bahwa UPTD ini tidak melayani pengangkutan dan tidak menerima sampah dari luar kota metro sesuai Ketentuan Perda Kota Metro no 8 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

Kini setelah terbukti disisipi sampah-sampah dari luar daerah, menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas ini untuk membuktikan dan menyampaikan kepada publik, tentang kabar dugaan kongkalikong bersama Mafia Sampah yang kini semakin menyeruak.

(Red)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani
Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap
Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Sabtu, 19 April 2025 - 14:54

Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap

Rabu, 16 April 2025 - 13:18

Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24