Sikapi Polemik dan Kisruh tentang Wartawan di Pringsewu, Ini Tanggapan Ketua DPW APPI Lampung

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Lampung, Sikapi pernyataan dari Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, S. IK serta himbauan tentang Wartawan dan media, kembali mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Jumat, 01/10/2024

Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua DPW APPI Lampung sekaligus Founder MGN Group media Tri Agus Wantoro, SE kepada media ini.

Tri Agus menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Kapolres Pringsewu merupakan haknya.

Jika menurut pandangan Kami, apa yang di sampaikan oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, S. IK memang merupakan Haknya.

Apalagi, bisa dikatakan Kapolres merupakan orang nomor satu di Kabupaten Pringsewu yang bertanggung jawab akan Harkamtibmas di Kabupaten ini. Ujar Tri Agus memulai pendaptnya.

Ketua DPW APPI Lampung ini pun menyampaikan pandangannya terhadap sikap Kapolres Pringsewu ini.

Sejatinya, apa yang dilakukan oleh Kapolres Pringsewu merupakan cerminan atas lelahnya dan penatmya terhadap apa yang telah dilakukan oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan, tetapi malah mencoreng citra wartawan.

Kita gak bisa menyalahkan apalagi mencibir sikap kapolres Pringsewu Begitu saja, ini karena ada sebab dan akibatnya.

Sejatinya wartawan itu dilarang menerima uang atau pemberian dalam bentuk apapun. Menerima saja ga boleh, apalagi memeras. Jika seperti itu Kronologisnya itu memang bukan lagi karakter seorang wartawan.

Saya secara pribadi mendukung apa yang telah Kapolres Pringsewu lakukan untuk membumi hanguskan Oknum-oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk mencari keuntungan serta memanfaatkan profesi kami untuk menakut-nakuti dan mengambil manfaat. Lanjut Tri Agus

Masih dikatakan oleh Ketua DPW APPI Lampung ini bahwa sikap Kapolres melawan untuk membumi hanguskan oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan merupakan langkah tepat, tetapi ketua DPW APPI Lampung inipun menyayangkan atas edaran yang dikeluarkan oleh Kapolres Pringsewu.

Jika mengacu pada oknum wartawan yang meresahkan dan memanfaatkan profesi untuk lakukan tindakan yang berujung pidana, kami setuju untuk di bumi hanguskan.

Tetapi balik lagi, banyak wartawan-wartawan yang belum berkesempatan mengikuti UKW, Banyak media yang belum Terverifikasi Dewan Pers tetapi mereka merupakan orang-orang yang benar-benar bekerja dibidang Pers.

Mereka melakukan peliputan, membuat berita dan berkarya serta tidak pernah melakukan pemerasan maupun memanfaatkan status wartawan untuk tindakan menyimpang Lainnya.

Menurut kami, alangkah eloknya jika Kapolres Pringsewu mengevaluasi kembali himbauan tersebut.

Apalagi jika mengacu dari UU Pers, tidak ada amanat UU pers yang mewajibkan wartawan untuk UKW, tidak Ada amanat UU Pers agar media terverifikasi Dewan Pers.

Apalagi menjelang tahun politik ini, marilah kita sama-sama menjaga situasi kondusif di Kabupaten Pringsewu ini agar tetap tenang dan sejuk. Pungkas mantan Aktivis yang merupakan Putra Daerah asal Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu ini.

(APPI)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani
Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap
Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Sabtu, 19 April 2025 - 14:54

Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap

Rabu, 16 April 2025 - 13:18

Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat

Berita Terbaru