Sidang Ketiga Perkara Tanah Gunung Agung, Mediasi dan Tertutup Untuk Umum

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Depan Ruang Sidang Mediasi di PN Gunung Sugih

Suasana di Depan Ruang Sidang Mediasi di PN Gunung Sugih

Lampung Tengah, Harian Lampung,-

Tertutup untuk umum, Perkara Gugatan Tanah yang berada di Desa Gunung Agung yang diajukan oleh LSM dan LBH TOPAN RI kepada PN Gunung Sugih memasuki Tahap Mediasi. Senin 11/12/2023

LBH dan LSM TOPAN RI DPW Lampung melalui Robinson Nainggolan SH yang merupakan kuasa hukum dari Jauhari mengatakan bahwa Perkara ini sudah berjalan dan memasuki sidang ke tiga (3) dan tertutup untuk umum.

Hari ini sidang ke Tiga, dengan agenda Mediasi antar pihak dengan dihadiri oleh penggugat, tergugat, unsur desa dan BPN Lampung Tengah. ujar Robinson

Ketua LSM TOPAN RI DPW Lampung inipun mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal terus perkara ini sampai menemui keadilan yang dimaksud.

Kami dari LSM TOPAN RI DPW Lampung akan terus mengawal Perkara ini sampai mendapatkan keadilan bagi warga masyarakat yang selama ini tertindas dan terzolimi (Red-Jauhari).

Selama lebih dari sepuluh tahun, lahan milik jauhari ini telah dikuasai orang lain, lahan dan sawit miliknya juga bahkan dirusak, bahkan lebih parahnya ada dugaan penganiaayan keras yang diterima olehnya.

Harapan kami, PN Gunung sugih bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya demi tegaknya hukum dan keadilan bagi warga masyarakat kabupaten Lampung Tengah.

Karena dengan putusan inilah, awal keadilan dan hukum bisa ditegakkan. Tandas Robinson

Seperti diketahui, perkara dugaan penyerobotan kepemilikan tanah ini telah berlangsung lama lebih dari sepuluh tahun, dan telah berulang kali diupayakan keadilannya baik melaporkan perkara ini ke Polsek maupun Polres Lampung Tengah, karena tak kunjung usai maka perkara ini resmi diajukan gugatannya kepada PN Gunung sugih dengan nomor gugatan 63/Pdt.G/2023/PN Gns

Jauhari yang merupakan pemilik tanah seluas 36 Ha dengan alas Hak Surat Girik (Keterangan Desa), diduga menjadi korban penyerobotan lahan oleh orang lain bahkan sudah berlangsung lebih dari sepuluh (10) Tahun.

Sidang ketiga dengan Agenda mediasi inipun dihadiri oldh BPN Lampung Tengah yang diwakili oleh Uus Surahman mengatakan bahwa Pihaknya kali ini hadir dalam agenda mediasi di PN Gunung sugih

Kami hadir tadi bang (Red media) dalam agenda mediasi di PN Gunung Sugih. Ujarnya singkat

Sidang selanjutnya, direncanakan pada senin (18/12) Pukul 09:00 WIB

(Red)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani
Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap
Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Sabtu, 19 April 2025 - 14:54

Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap

Rabu, 16 April 2025 - 13:18

Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat

Berita Terbaru