Satres Narkoba Polres Pringsewu, Amankan Buruh Serabutan

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, HarianLampung.Id,-

Satres Narkoba Polres Pringsewu, mengamankan seorang Buruh Serabutan MI (23) atas dugaan terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Senin 08/05/2023

Kasatres Narkoba Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku berinisial MI, yang berprofesi buruh serabutan, warga Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Terduga pelaku diamankan polisi saat melintas di jalan umum kelurahan Pringsewu Utara pada Kamis siang (4/5/2023) sekira pukul 12.00 Wib.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,17 gram dan 2 buah plastik klip kosong. Ujar Iptu Yudi Raymond

Kasatres Narkoba Polres Pringsewu ini pun melanjutkan

“Barang Bukti tersebut ditemukan polisi didalam bungkus rokok yang disimpan di saku celana dan diakui milik pelaku,” ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (8/5/2023) siang.

Diungkapkan kasat, pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pringsewu. Ia juga menyampaikan Pihaknya masih terus mengembangkan pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Ya, saat ini kasus tersebut masih terus kami selidiki dan kembangkan,” bebernya

Terduga pelaku telah ditahan dirutan Polres Pringsewu dan dikenakan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.” Tandasnya.

(Dika/Team)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Satu Kasat dan Satu Kapolsek Berikut Daftar Namanya
Polres Tulang bawang Gelar Latkatpuan Dalmas Jelang Pengamanan May Day, ini Tujuannya
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:57

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Satu Kasat dan Satu Kapolsek Berikut Daftar Namanya

Rabu, 30 April 2025 - 21:56

Polres Tulang bawang Gelar Latkatpuan Dalmas Jelang Pengamanan May Day, ini Tujuannya

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terbaru