Resahkan Warga, Rumah Kos Di Pringsewu di Datangi Polisi

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Aparat Kepolisian Polres Pringsewu, Polda Lampung, bersama petugas lingkungan, Rabu malam (7/6/2023) sekira pukul 22.00 Wib mendatangi sebuah rumah kos yang berada di gang Rukun RT 03 RW 06, Kelurahan Pringsewu Barat, kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Kehadiran Polisi di lokasi tersebut sebagai bentuk respon cepat atas adanya pengaduan warga, tentang adanya aktivitas penghuni kos, yang membuat resah warga karena sering mabuk-mabukan dan memutar musik dengan suara keras.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Samapta, AKP Safri Lubis mengatakan, kedatangan Polisi bersama petugas lingkungan untuk memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada para penghuni dan pemilik rumah kos.

Berdasarkan keterangan warga, kata Lubis, penghuni kos sering melakukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga sekitar, seperti berpesta mengobrol dengan suara keras, meminum minuman keras dan juga memutar musik dengan suara keras sampai larut malam bahkan hingga dinihari.

“Warga resah dan juga sering mengingatkan penghuni kos, namun masih terus berulang, sehingga mengadukan kepada pihak Kepolisian,” Ujar AKP Safri Lubis kepada awak media pada Rabu (7/6/2023) malam.

Diungkapkan Kasat, bahwa rumah kos yang diadukan warga tersebut dihuni mayoritas remaja baik laki-laki dan perempuan. Selain itu di rumah kos tersebut juga ditemukan banyak botol bekas minuman keras.

Lubis menambahkan, Adanya aduan dan temuan tersebut, pihaknya mengimbau para penghuni kos untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun tindak pidana lainya.

Selain itu, juga menghimbau kepada pemilik kost untuk ikut memantau dan bertanggung jawab dengan kegiatan yang ada di rumah kos miliknya.

Mantan Kapolsek Pagelaran ini berharap, kedepannya agar pemilik kost juga dapat menertibkan dan memberi aturan yang jelas agar kost-kosan tidak boleh digunakan sebagai tempat prostitusi ataupun tindak pidana lainnya.

“Para penghuni kos sudah menyadari perbuatanya salah, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tandasnya.

Fikri

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Putusan Pengadilan, Ketua LHI Lampung Beri Apresiasi untuk Pemkab Tubaba
Pemerintah Desa Mekar Jaya Realisasikan Dana Desa (DD) 2025 Pembangunan Jalan Rabat Beton
Dipicu Cemburu, Suami Aniaya istri hingga babak belur ditangkap polisi
Perkuat Komitmen Kesehatan, Inisiatif Lampung Sehat Gelar Audiensi Bersama Walikota Metro
Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Satu Kasat dan Satu Kapolsek Berikut Daftar Namanya
Polres Tulang bawang Gelar Latkatpuan Dalmas Jelang Pengamanan May Day, ini Tujuannya

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:36

Tindak Lanjuti Putusan Pengadilan, Ketua LHI Lampung Beri Apresiasi untuk Pemkab Tubaba

Senin, 2 Juni 2025 - 17:40

Pemerintah Desa Mekar Jaya Realisasikan Dana Desa (DD) 2025 Pembangunan Jalan Rabat Beton

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:32

Dipicu Cemburu, Suami Aniaya istri hingga babak belur ditangkap polisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:58

Perkuat Komitmen Kesehatan, Inisiatif Lampung Sehat Gelar Audiensi Bersama Walikota Metro

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:57

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Satu Kasat dan Satu Kapolsek Berikut Daftar Namanya

Rabu, 30 April 2025 - 21:56

Polres Tulang bawang Gelar Latkatpuan Dalmas Jelang Pengamanan May Day, ini Tujuannya

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Dana BOS SMPN 3 Way Tuba di Mark up Oknum Kepsek Way Tuba

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:13