HarianLampung.id Lampung (Lampung Tengah)- Proyek pembuatan jembatan Candi Rejo – Muji Rahayu, dari dinas BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH tahun 2023 dengan nilai Rp 10.390.992.000.00 dikerjakan oleh CV Putra Inti Pratama yang beralamat, Jl. Dr, Cipto MK, Gg Anyelir No. 9 Kupang Teba – Bandar Lampung (Kota) – Lampung, Diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai bestek.
Pada saat tim investigasi berkunjung ke lokasi pada hari Jumat (01/09/2023) sekira pukul 10 WIB, ada beberapa hal pekerjaan tersebut yang tidak sesuai terutama pada pemasangan TPT (Talud Penahan Tanah) yang tidak memakai batu hitam, serta dalam pemasangan batu yang diragukan kekuatannya.
Hal ini tentu karena tidak tegasnya pengawas lapangan baik dari dinas maupun dari konsultan, kalau ini dibiarkan maka dikhawatirkan kualitas jalan – jembatan tersebut tidak akan bertahan lama.
Sementara Wisnu selaku PPTK saat dimintai keterangan oleh tim, melalui telepon WhatsApp Mengatakan, “Hubungi saja PPK pak Sukirno”. Katanya Singkat.
Sampai ditayangkan berita ini Sukirno belum ada respon.
(Tim)
Tim Redaksi