Proyek Jembatan Candi Rejo – Muji Rahayu, Diduga Tidak Sesuai Bestek

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianLampung.id Lampung (Lampung Tengah)- Proyek pembuatan jembatan Candi Rejo – Muji Rahayu, dari dinas BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH tahun 2023 dengan nilai Rp 10.390.992.000.00 dikerjakan oleh CV Putra Inti Pratama yang beralamat, Jl. Dr, Cipto MK, Gg Anyelir No. 9 Kupang Teba – Bandar Lampung (Kota) – Lampung, Diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai bestek.

Pada saat tim investigasi berkunjung ke lokasi pada hari Jumat (01/09/2023) sekira pukul 10 WIB, ada beberapa hal pekerjaan tersebut yang tidak sesuai terutama pada pemasangan TPT (Talud Penahan Tanah) yang tidak memakai batu hitam, serta dalam pemasangan batu yang diragukan kekuatannya.

Hal ini tentu karena tidak tegasnya pengawas lapangan baik dari dinas maupun dari konsultan, kalau ini dibiarkan maka dikhawatirkan kualitas jalan – jembatan tersebut tidak akan bertahan lama.

Sementara Wisnu selaku PPTK saat dimintai keterangan oleh tim, melalui telepon WhatsApp Mengatakan, “Hubungi saja PPK pak Sukirno”. Katanya Singkat.

Sampai ditayangkan berita ini Sukirno belum ada respon.

 

(Tim)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani
Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap
Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Sabtu, 19 April 2025 - 14:54

Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap

Rabu, 16 April 2025 - 13:18

Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat

Berita Terbaru