Pria Paruh Baya di Tangkap Polisi,Setelah Mencabuli Seorang ibu Muda

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang-Harian Lampung.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pria paruh baya karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang ibu muda yang merupakan warga kampung sebelah.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AF (45), yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan, warga Dusun Teladas Sejahtera, Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (28/12/2023), sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kami menangkap pelaku pencabulan saat sedang berada di rumahnya di Dusun Teladas Sejahtera, Kampung Teladas. Pelaku ini sempat kabur usai melakukan aksi biadabnya dan ditangkap saat pulang ke rumah untuk merayakan tahun baru,” kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (30/12/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam kasus cabul ini berupa baju tidur lengan pendek warna biru motif bunga, celana tidur panjang warna biru motif bunga, celana dalam warna merah, sandal jepit warna hijau, baju kemeja lengan pendek warna kombinasi motif kotak, dan celana pendek warna cokelat pudar.

Kasat Reskrim menjelaskan, menurut keterangan dari pelapor berinisial M (27), berprofesi tani, warga Kecamatan Gedung Meneng, yang merupakan suami dari korban berinisial A (20), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku terjadi hari Minggu (06/08/2023), sekitar pukul 03.30 WIB, di dalam rumah pelapor.

Saat terjadinya pencabulan tersebut, posisi pelapor sudah pergi dari rumahnya menuju ke sawah untuk mengalirkan air, dan di rumah hanya ada korban sendirian yang saat itu sedang tertidur di dalam kamar.

“Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela dapur, lalu masuk ke dalam kamar yang tidak ada pintunya, kemudian masuk ke dalam kelambu dan melakukan perbuatan cabul kepada korban. Saat korban terbangun dan melihat itu bukan suaminya, korban langsung berteriak, sehingga pelaku sempat membekap mulut korban, tapi korban terus memberontak, akhirnya pelaku kabur melalui jendela tempatnya masuk,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Mendengar teriakan korban, ibu mertuanya yang tinggal di sebelah rumah terbangun dan mengintip kedalam rumah pelapor, serta melihat pelaku sedang keluar dari kamar korban dan menuju dapur. Ibu mertua korban mengenali pelaku tersebut yang merupakan warga kampung sebelah.

AKP Hengky menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan atas perbuatannya dikenakan dua pasal berbeda oleh penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim.

“Pasal yang kami kenakan yakni Pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta,” imbuhnya (*)

Berita Terkait

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji
Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,Ini Tujuannya
Bendahara dan Sekretaris LPTQ Ditahan Kejaksaan Negeri Pringsewu Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah 2022
Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor di Pringsewu Dilumpuhkan Polisi
Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Berhasil Meringkus Komplotan Pencuri Motor, 21 Unit Kendaraan Disita

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:50

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:15

Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,Ini Tujuannya

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:39

Bendahara dan Sekretaris LPTQ Ditahan Kejaksaan Negeri Pringsewu Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah 2022

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:38

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor di Pringsewu Dilumpuhkan Polisi

Senin, 30 September 2024 - 23:33

Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Berhasil Meringkus Komplotan Pencuri Motor, 21 Unit Kendaraan Disita

Berita Terbaru