Sungailiat, Harian Lampung,-

Polsek Mendo Barat berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Waway Karya Polres Lampung Timur dalam kasus pencurian. Rabu (15/5/2024).

Sunari yang disinyalir merupakan DPO Polsek Waway Karya Polres Lampung Timur, diketahui berperkara dalam kasus kasus pencurian pada tahun 2023 lalu.

Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, S.H., seizin Kapolres Bangka menjelaskan

Kejadian berawal dari informasi Kanit Reskrim Polsek Waway Karya bahwa ada DPO Polsek Waway Karya yang berada di desa Kemuja Kecamatan Mendo Barat wilayah hukum Polsek Mendo Barat.

Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan kepada Saya.

“Mendapatkan informasi tersebut saya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat untuk mengamankan DPO tersebut”, ujar Iptu Defriansyah.

Setelah mendapatkan perintah Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Mendo Barat bergerak menuju lokasi (Desa Kemuja) yang merupakan posisi DPO (Sunari) Berada saat ini.

” Tidak butuh waktu lama Unit reskrim dan Unit Intel Polsek Mendo Barat berhasil mengamankan Sunari yang disinyalir merupakan DPO Polsek Waway Karya ke Mako Polsek Mendo Barat”, jelas Iptu Defriansyah.

Dengan berhasil diamankan Sunari (DPO) Kemudian Kanit Reskrim Polsek Mendo Barat langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Waway Karya untuk sesegera menjemput Sunari (DPO).

Sumber: Humas Polres Bangka