HARIANLAMPUNG.Id.,Lampung Barat–Kepala Sekolah SDN 1 BEDUDU Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat yang Bernama Baharen,Merupakan Seorang Kepala Sekolah di salah satu SD Negeri 1 Bedudu diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap ke Enam siswanya.
Murid yang duduk di bangku SD itu mengaku Ditampar(dipukul) di bagian kepala beberapa kali.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh orangtua siswa yang bersangkutan. orangtua siswa mengaku kejadian tersebut terjadi Hari ini Sabtu (2/12/2023)Lantaran Anak nya menceritakan langsung atas kejadian yang barusan ia dan kawan-kawan nya alami.
Wahyu Salah Satu Orang Tua Siswa menyebut korban dugaan kekerasan fisik tidak hanya terjadi pada putranya. Melainkan juga kepada beberapa siswa lainnya.
“Iya, saya tahu karena Anak saya pulang kerumah menangis sementara masih jam pelajaran sekolah dan belum jadwal nya pulang.Saat Ditanya sambil menangis Anak saya menceritakan kalau baru saja dari di tempeleng Kepala sekolah kebetulan Tempat Anak Saya Sekolah dekat dari Rumah saya. orangtua teman anak saya yang anaknya korban juga jelas tidak terima kalau di perlakukan seperti hewan yang dengan mudah menggunakan fisik.Sekolah itu tempat belajar dan guru itu sebagai pendidik.apa jadi nya dunia pendidikan ini kalau cara mendidik nya saja sudah seperti mendidik binatang,”Ucap nya Dengan Emosi.
“Jangan lah langsung main fisik. Siapa orangtua yang terima kalau anaknya diperlakukan seperti itu. Coba ditegur lisan kalau enggak bisa sampaikan ke orangtua,”kalau main fisik itu melanggar HAM dan bisa di Pidanakan.Menyikapi Hal Tersebut Warga Pekon Setempat yang Tidak mau nama nya Disebutkan(Sebut Saja Cecep)Mengecam Atas tindakan Baharen Selaku Kepala Sekolah.ini tidak Boleh Dibiarkan harus di tindak tegas dan di usut ini sudah melanggar HAM.kepala sekolah itu sudah di napkahi oleh pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa bukan untuk dipukul-pukul tapi harus didik dengan baik agar menjadi Cerdas kalau seperti ini sudah seperti PEREMAN Pasar yang semua harus di mulai dengan kekerasan Fisik.
Saya Berharap Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini harus di usut tuntas bukan cukup selesai dengan minta maaf alasan Khilaf.Kalau Satu Anak Saja yang Dipukul Mungkin Masih bisa Diterima karena Hilap tapi kalau sampai 6 siswa yang diperlakukan Sama itu bukan Hilap Lagi tapi Sudah Ada unsur kesengajaan.Dinas Terkait Khusus nya Bidang Pendidikan Agar Segera mencopot jabatan nya dari Kepala sekolah dan menyerahkan kasus ini kepolisi,”Tegas nya.
Lanjut Dia saya maunya kepala sekolah SDN 1 Bedudu itu dipindah. Disdik harus merespons kejadian tersebut. Kalau Disdik tidak mau dan tidak ada tindakan bisa jadi kami lanjutkan ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Yang jelas bahwa sebagai pendidik tidak dibenarkan memberi hukuman fisik.
Hingga Berita ini di tayangkan Kepala Sekolah SDN 1 Bedudu Baharen Belum bisa Dikonfirmasi.

(Red/Sam)