Oknum Kepala SDN 3 Nambah Dadi Diduga Mark up Penggunaan Dana BOS

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianLampung, Lampung (Lampung Tengah)- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan yang dikelola secara mandiri transparan dan akuntabel, oleh tim bos sekolah mengacu pada juklak/Juknis Bos.

Akan tetapi berbeda dengan SDN 3 Nambah Dadi, Kec. Terbangi Besar Kab. Lampung Tengah Prov. Lampung, yang diduga anggaran itu di Mark up oknum Kepala Sekolah.

Dari keterangan beberapa narasumber kepada awak media ini menyebut, pada saat mendatangi sekolah tersebut, guna untuk meminta tagihan mitra langganan publikasi/koran, Kamis (05/10/2023), pada saat itu bertemu langsung dengan kepala SDN 3 Nambah Dadi yaitu Nur Hidayah di ruang kerjanya.

Yang bersangkutan Nur Hidayah menyampaikan bahwa, pembayaran langganan koran yang tadinya sebesar Rp.150.000, namun realisasi yang diterima atau yang dibayarkan hanya sebesar Rp.100.000.

Yang menjadi tanda tanya, dimana nilai pembayaran itu diduga di Mark Up oleh oknum Kepala Sekolah,i di dalam kwitansi/BKP tertera berjumlah sebesar Rp 210.000, dengan alasan untuk sisanya untuk kepala sekolah guna operasional keperluan kantor.

Dari keterangan Ersyan Gunawan, salah satu awak media yang merasa dirugikan dan menduga Sisa dana koran sebesar Rp 110.000 itu di Mark up, sementara jumlah media yang bermitra di SDN 3 Nambah Dadi itu sebanyak 20 media, artinya bila anggaran MOU satu media itu Rp.110 ribu dikalikan 20 media yang MOU berjumlah Rp.2,2 Juta yang diduga masuk ke kantong pribadi oknum Kepala Sekolah, dengan dalih untuk operasional sekolah.

“Tentunya terkait hal ini kita mendesak pihak Disdikbud Lamteng, untuk menyelidiki dan memproses dugaan Mark Up anggaran BOS di SDN 3 Nambah Dadi tersebut,” tegasnya.

Ironi hal seperti ini masih saja terjadi di Sekolah yang ada di Kab. Lamteng, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan Mark Up ataupun tindak pidana korupsi di SDN 3 Nambah Dadi.

 

(Tim/red)

Berita Terkait

Dipicu Cemburu, Suami Aniaya istri hingga babak belur ditangkap polisi
Perkuat Komitmen Kesehatan, Inisiatif Lampung Sehat Gelar Audiensi Bersama Walikota Metro
Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:32

Dipicu Cemburu, Suami Aniaya istri hingga babak belur ditangkap polisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:58

Perkuat Komitmen Kesehatan, Inisiatif Lampung Sehat Gelar Audiensi Bersama Walikota Metro

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terbaru