Ketua LHI DPW Lampung Tantang Kejari Tanggamus Ungkap Pungutan Atas Nama APH Oleh APDESI Ulu Belu

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, HARIAN LAMPUNG,-

Ketua DPW LHI Provinsi Lampung, memberikan tantangan Untuk Kejari Tanggamus, ungkap pungutan yang dilakukan oleh APDESI Kecamatan Ulubelu kepada para Kepala Pekon dengan mengatasnamakan storan untuk Aparat Penegak Hukum (APH). Jumat, 20/12/2024

Hal ini seperti disampaikan oleh Tri Agus Wantoro, SE, Ketua LHI DPW Lampung kepada Media ini.

Tri Agus menyampaikan kegeramannya kepada Pengurus APDESI yang berani meminta dana Sebesar Rp. 15.000.000,-/ Tahun untuk 16 Pekon dengan mengatasnamakan Koordinasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Luar Biasa, Tindakan yang sangat berani yang telah dilakukan oleh APDESI, terang-terangan menyebut dana sebesar Rp.15.000.000/Tahun/Pekon untuk Aparat Penegak Hukum.

Jika 16 Pekon dikalikan Rp.15.000.000,- dalam 2 tahun artinya hampir Rp. 500.000.000,-  dana yang berhasil di kumpulkan APDESI untuk APH. Pertanyaannya untuk apa tuh APH minta dana koordinasi sampai 500 jita dalam dua tahun. Ujar Tri Agus

Masih dikatakan oleh Tri Agus bahwa pihaknya mempertanyakan apa yang dilakukan oleh APDESI Ulu Belu ini.

Jika benar ada Dana Koordinasi sebesar hampir Rp 500.000.000 untuk APH,  tantangan nih untuk Kejari Tanggamus.

Itulah salah satu poin yang kami curigai jadi salah satu penyebab bocornya Dana Desa dan telah kami laporkan Kepada Kejari Tanggamus. Lanjut Tri Agus

Dan diujung penyampaiannya, Ketua LHI DPW Lampung ini pun meminta kepada Kejari Tanggamus untuk bersikap Profesional, transparan dan tegak lurus terhadap hukum khususnya dalam menyikapi laporannya ini

Harapan Kami, agar Kejari Tanggamus bisa tegak lurus terhadap hukum menindaklanjuti laporan kami dan transparan dalam pengungkapannya.

Apakah benar APDESI lakukan Setoran Kepada APH untuk koordinasi yanng berpotensi Gratifikasi, ataukah APDESI Ulu Belu hanya bawa-bawa nama APH untuk lakukan Tipu Muslihat kepada anggotanya agar bisa mengambil dan membocorkan keuangan dana desa. Cukup berat sih, tapi kami yakin, kejari Tanggamus mampu selesaikan laporan kami ini. Tandas Tri Agus

Laporan LHI Diperkuat Bukti dan Saksi

Diketahui usai LHI DPW Lampung melaporkan Kepengurusan APDESI Kecamatan Ulu Belu, team media ini pun mewawancarai salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Ulu belu yang membenarkan bahwa dirinya bersama rekan-rekan kepala Pekon yang merupakan anggota APDESI ulubelu diminta dan telah menyetorkan dana sebesar Rp. 50.000.000,- dan Rp.15.000.000,-/Pekon untuk setiap tahunnya.

Kami mau gak mau bang (Red media), namanya sudah diputuskan. ya kami bayar. jumlahnya Rp. 50.000.000,-/Pekon dan Rp.15.000.000,/Pekon dalam setahun yang katanya untuk dana Koordinasi bagi APH.

Saya setorkan ke Ketua APDESI, ini ada bukti transfernya. Ujar Sumber.

Keterangan inipun diamini oleh Kepala Pekon lainnya yang menerangkan hal yang serupa bahwa pungutan tersebut digaungkan oleh APDESI Kecamatan Ulu Belu mengatasnamakan Koordinasi kepada APH

Berdasarkan keterangan dari Para saksi dan bukti inilah yang menguatkan LHI DPW Lampung untuk melaporkan perkara ini ke Kejari Tanggamus pada Rabu (18/12) lalu.

Kini setelah pelaporan ini, menjadi tantangan tersendiri dari masyarakat Provinsi Lampung khusunya Kabupaten Tanggamus bagi Kejari dalam mengungkapkan perkara ini hingga tuntas dengan seterang-terangnya.

(Red)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani
Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap
Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Sabtu, 19 April 2025 - 14:54

Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap

Rabu, 16 April 2025 - 13:18

Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat

Berita Terbaru