Ketua KPK Firli Bahuri tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA/ Harian Lampung
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (20/10/2023). Karena sedang ada kegiatan lain.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis resminya.

Ghufron mengatakan pihaknya telah menyampaikan ketidakhadiran Firli melalui surat yang dikirim dengan tembusan kepada Kapolri dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI. Dalam surat itu, KPK meminta waktu untuk penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat (surat) panggilan baru diterima Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” kata Ghufron.

Ghufron menambahkan KPK menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. Dia menyebut pihaknya bakal patuh terhadap hukum yang berlaku.

“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, dan fakta-fakta hukumnya,” tegas Ghufron.

“Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini.

“Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Marjas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Menurut Ade Safri, ketua lembaga antirasuah tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.

Dalam kasus itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, salah satunya ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.
(Hln)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang
Surati SDN 1 Way Gelang, DPD Ormas BIDIK Lampung pertanyakan penggunaan dana BOS dan penerima manfaat PIP
kabar Pindah Tugas Kasatres Polres Metro Warga dan Wartawan Kehilangan Sosok Pemimpin Tegas serta Humanis
Ucapan Selamat dan Karangan Bunga atas Terbentuknya Pengurus DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung Periode 2024 s/d 2027
DPD Ormas BIDIK Lampung Siap Kawal DPW LHI Lampung, Terkait Proses Laporan Dugaan Pungli APDESI Kecamatan Ulu Belu
R. Sentot Ali Basyah Pimpin DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung Periode 2024 s/d 2027
Menanggapi Isu Mundurnya Ketua APDESI Ulu Belu, ini pernyataan Praktisi Hukum
APDESI Ulu Belu Beri Klarifikasi Melalui LSM dan Ormas, Ketua LHI: Berhentilah Lakukan Manipulatif dan Penggiringan Opini

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:02

Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Kompak Ikuti Retreat Hari Ketujuh di AKMIL Magelang

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:30

Surati SDN 1 Way Gelang, DPD Ormas BIDIK Lampung pertanyakan penggunaan dana BOS dan penerima manfaat PIP

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:24

kabar Pindah Tugas Kasatres Polres Metro Warga dan Wartawan Kehilangan Sosok Pemimpin Tegas serta Humanis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:09

Ucapan Selamat dan Karangan Bunga atas Terbentuknya Pengurus DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung Periode 2024 s/d 2027

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:12

DPD Ormas BIDIK Lampung Siap Kawal DPW LHI Lampung, Terkait Proses Laporan Dugaan Pungli APDESI Kecamatan Ulu Belu

Senin, 6 Januari 2025 - 16:21

R. Sentot Ali Basyah Pimpin DPD Ormas BIDIK Provinsi Lampung Periode 2024 s/d 2027

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:17

Menanggapi Isu Mundurnya Ketua APDESI Ulu Belu, ini pernyataan Praktisi Hukum

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:56

APDESI Ulu Belu Beri Klarifikasi Melalui LSM dan Ormas, Ketua LHI: Berhentilah Lakukan Manipulatif dan Penggiringan Opini

Berita Terbaru