Kabel Menjuntai di Jalan dan Memakan Korban Jiwa, Tanggung Jawab PLN Dipertanyakan Publik

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Lampung, Kabel menjuntai ke Jalan di Kampung Purwodadi Kecamatan Trimurjo memakam Korban Jiwa, Elemen Masyarakat Pertanyakan tanggung jawab PLN. Kamis 21/11/2024

Hal ini setelah Kusmanto (53) Warga Dusun 2, Kampung Purwodadi Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung-Tengah memeninggal ditempat kejadian, diduga karena sengatan Kabel PLN yang menjuntai melintang di jalan.

Dari keterangan kerabat korban, peristiwa tersebut terjadi di Dusun 2, sekitar Pukul 21.00.Wib.

Kejadiannya semalam bang, sekitar pukul 21.00 WIB. Ujar Arif, yang merupakan kerabat Korban.

Masih disampaikan Arif saat itu setelah Magrib hujan turun deras, setelah hujan agak reda, korban saat itu keluar rumah guna menjemput istrinya di Dusun 3.

Tidak jelas siapa yang pertama kali menemukan korban, saya mendapat telfon dari salah satu warga yang mengabarkan bahwasan korban tergeletak di jalan bersama kendaraan nya(Motor), namun di lokasi terdapat Kabel listrik (Tuwis) PLN yang menempel di tubuh nya.

Selanjutnya korban kami evakuasi bersama Warga ke kediamannya. Tandas Arif

Peristiwa ini pun mendapat tanggapan dari beberapa pihak, salah satunya adalah Tri Agus, Ketua DPW Lembaga Hukum Indonesia (LHI) Lampung.

Kepada media ini, Tri Agus mempertanyakan tanggung jawab PLN terhadap peristiwa ini.

Warga meninggal akibat tersengat kabel PLN yang menjuntai di jalan, terus bagaimana tanggung PLN? Ujar Tri Agus

Dirinya juga menegaskan bahwa kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tetap mengandung tanggung jawab hukum.

Jika kami menilai ini merupakan kelalain pihak PLN dan pemerintah Setempat.

PLN diduga lalai terhadap jaringan listrik mereka, sedangkan Pemerintah setempat baik Kampung maupun camat diduga lalai mengantisipasi Potensi yang membahayakan bagi warga masyarakat. Lanjut Tri Agus

Ketua DPW LHI ini pun menekankan bahwa PLN maupun Pemerintah setempat hendaknya tak lepas tangan terhadap tanggung jawab hukum terhadap peristiwa ini.

Dilain sisi, Ketua LHI Lampung inj pun menyayangkan kejadian ini mengingat korban merupakan tulang Punggung keluarga.

Atas peristiwa ini, PLN dan Pemerintah setempat harus bertanggung jawab.

Kami dari DPW LHI Lampung akan melaporkan  PLN dan Pemerintah setempat atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang ini. Tegasnya

Saat disinggung harapannya setelah melaporkan peristiwa ini, Tri agus berharap agar ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap keselamatan warga.

Semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak terlebih untuk PLN serta Aparatur setempat agar peduli terhadap warganya. Pungkas Tri agus

Seperti diketahui, usai kejadian dan meninggalnya korban, korban langsung dimakamkan dan hingga kini kabarnya belum mendapat perhatian dari semua pihak.

(Red)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani
Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap
Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Sabtu, 19 April 2025 - 14:54

Jalan Pemukiman di Iring Mulyo Rusak Berat Akibat Ulah Oknum, Masyarakat Pinta Pemkot Bersikap

Rabu, 16 April 2025 - 13:18

Tiga Tahun Beruntun Tak Capai Target PAD Sampah, Kinerja DLH Kota Metro Dipertanyakan Masyarakat

Berita Terbaru