Harian Lampung, Pasca Putusan Majelis Hakim PN Kota Metro atas Pelanggaran Pidana Pemilu oleh Qomaru Zaman, Praktisi Hukum Sebut bahwa ada aktor yang akan mainkan isu menjelang detik-detik pilkada di Kota Metro. Senin 11 November 2024

Hal ini setelah pasca putusan Majelis Hakim PN Kota Metro yang telah menjatuhkan sanksi kepada Qomaru Zaman karena dianggap bersalah melakukan pelanggaran Pidana Pemilu berupa denda yang telah diputuskan, kini dimasyarakat seolah dibiaskan isu, bahwa ada polemik besar yang perlu ditidak lanjuti oleh Bawaslu dan KPU meminta diskualifikasi untuk Qomaru Zaman dan Pasangannya di Pilkada Metro 2024.

Kalo menurut pandangan saya aneh saja bang (Red media), KPU dan Bawaslu didesak untuk tegas mendiskualifikasi salah satu pasangan Calon.

Jjka saya menilai, Kurang Tegas apalagi Bawaslu, mereka sudah merekomendasikan ke Gakumdu untuk mentersangkakan Qomaru itu merupakan langkah Tegas dan berani. Bahkan sejarah baru kali inilah Bawaslu dengan tegas merekomendasikan mentersangkakan salah satu calon wakil kepala daerah.

Jadi ketika ada yang bilang Bawaslu kurang tegas apalagi meragukan ketegasan Bawsslu artinya oramg tersebut tidak mengetahui Tupoksi Bawaslu. Ujar Suhendar

Masih dikatakan oleh Suhendar menyikapi tentang isu-isu liar dimasyarakat.

Pasca diputus bersalah dengan Denda, seharusnya ketika Pelapor merasa kurang puas dengan putusan itu seharusmya melalui JPU lakukan upaya Banding untuk mengkoreksi Putusan Majelis Hakim PN Kota Metro ini. Itulah langkah hukum yang tepat.

Nah ini pasca putus kok muncul isu meminta ketegasan Bawaslu, meminta ketegasan KPU. Ketegasan seperti apalagi?

Putusan Majelis Hakim jelas kok, kecuali jika putusan Majelis Hakim terhadap pelanggaran pemilu ini adalah menjatuhkan sanksi mendiskualifikasi pasangan calon, namun KPU tidak melaksanakannya baru bisa dikatakan KPU dan Bawaslu dak tegas, masuk angin atau apa.

Jika saya menilai, maaf bukan saya memuji kinerja Bawaslu dan KPU Kota Metro, Mereka telah bekerja sangat Maksimal berdasarkan Tupoksinya. Apresiasi untuk Bawaslu dan KPU Kota Metro. Lanjut Suhendar.

Diujung penyampaiannya, Suhendar SH MM meminta untuk semua pihak agar menahan diri, tidak menimbulkan isu-isu yang membuat perpecahan di masyarakat menjelang hari Pemilihan.

Menjelang Pilkada Kota Metro yang serentak dengan seluruh kabupaten, kota dan Provinsi di seluruh Indonesia, marilah jaga kondusifitas Bersama.

Jadi untuk para aktor intelek, Janganlah ciptakan isu-isu dan riak-riak di masyarakat yang malah memecah. Masyarakat Pemilih sekarang sudah cerdas, sudah pinter apalagi untuk warga masyarakat kota Metro

Jika memang isu itu dari salah team pemenangan, harusnya sampaikanlah program-program yang baik untuk masyrakat, sehingga bisa menarik minat masyarakat untuk memilih Calonnya di pilkada ini bukan malah menghujat, menjatuhkan bahkan menciptakan kondisi mengatasnamakan masyarakat.

Mari sekali lagi, jaga kondusifitas dan ketenangan Kota Metro. Kita Cinta damai dan ketenangan untuk Kota Metro Tandas Suhendar

(APPI)