Metro, Harian Lampung, –
Usai pengangkatan kurang lebih 387 Honorer menjadi P3K pada tahun 2024 lalu, Kini Kota Metro dikabarkan kembali mengangkat Honorer dengan jumlah yang hampir sama dengan jumlah tersebut.
Informasi ini pun berhasil diterima redaksi dari berbagai sumber dimasyarakat dan menjadi pertanyaan publik.
Kota Metro nambah honorer lagi bang, jumlahnya sama dengan honorer yang diangkat jadi P3K. Awas tuh, aroma2 KKN nya tercium jelas.
Apa gunanya pengangkatan Honorer baru? toh P3K juga masih ada dan bekerja diposisi yang sama. Apa gak malah jadi pemborosan anggaran Kota Metro? Berapa sih anggaran Kota Metro, ujung-ujungnya anggaran habis hanya untuk menggaji honorer dan P3K apalagi Kota Metro disinyalir memiliki Honorer lebih dari 2000 tenaga. Bisa dihitung sendiri bang. Ujar sumber
Sementara, saat dikonfirmasi kebenaran pengangkatan 300an Tenaga Honorer baru kepada WELLY ADIWANTRA, S.STP., MM, meski telah terkonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) inipun bungkam.
Perlu diketahui, Pemerintah telah secara resmi menghapus tenaga kerja non-ASN atau honorer dalam instansi pemerintah. Sebagai gantinya, pengangkatan kerja akan dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja pernah menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan mandat UU No.20/2023 tentang ASN yang mengamanatkan instansi pemerintah wajib menyelesaikan penataan pegawai non-ASN per Desember 2024.
Kini menjadi atensi publik dan potensi polemik, serta dugaan kepentingan, ketika Honorer yang lama belum tuntas pengangkatannya, pemkot Metro malah kembali menambah Honorer baru.
(Red)