Fajrin dan Team Kuasa Hukum Akan Geruduk dan Tanyakan Progres Laporan di Inspektorat Lampung Tengah

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Harian Lampung,-

Pasca hampir dua bulan melaporkan Perkara dugaan pelanggaran Etik perselingkuhan ASN, Pelapor dan Kuasa Hukumnya kembali akan geruduk dan datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah. Sabtu, 18/05/2024

Hal ini Setelah Fajrin Jarapatwan dan Team kuasa hukumnya belum juga mendapat laporan perkembangan dan kelanjutan perkara yang telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah Pada 02 April 2024 lalu.

Sebelumnya Kami dari Law Firm Seraya Biksa, Kuasa Hukum dari Fajrin Jarapatwan pernah mengajukan aduan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah terkait dugaan pelanggaran Etik Kesusilaan yang dilakukan oleh Istri Pelapor di lingkungan Dinas tempat dia bekerja. Ujar Defri dalam konferensi Persnya Jumat (17/05)

Masih dikatakan oleh Team Kuasa Hukum Fajin Jarapatwan bahwa lambannya penanganan perkara ini memunculkan dugaan adanya intervensi dari oknum-oknum yang terafiliasi dengan terlapor.

Dikarenakan sampai dengan saat ini laporan tersebut belum ada respon dari inspektorat Lampung Tengah, sehingga memunculkan dugaan adanya intervensi dari oknum-oknum yang terafiliasi dengan terlapor.

Sebenarnya dugaan adanya affair atau perselingkuhan antara terlapor dengan yang diduga atasannya sudah lama terjadi diduga dari tahun 2021, dimana sebelumnya fajri pernah memergoki adanya hubungan tersebut namun dimaafkan dengan janji tidak ada pengulangan namun ternyata masih terus terulang kembali

Akan tetapi hal itu masih dalam kategori dugaan, oleh karena itu kami sebagai kuasa hukum pelapor meminta inspektorat Lampung Tengah untuk melakukan klarifikasi laporan klien kami, karna merekalah lembaga yang berwenang menangani terkait masalah tersebut namun sangat di sayangkan hingga saat ini kami belum juga menerima jawaban dari inspektorat Lampung Tengah di mana hal tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana progres hasil pemeriksaan atas laporan tersebut kami. Lanjutnya

Team Kuasa Hukum Fajrin Jarapatwan ini pun menandaskan bahwa pihaknya akan menyambangi inspektorat lampung tengah untuk kembali meminta progres atau perkembangan dari kasus yang dilaporkan oleh kliennya.

InshaAllah, Selasa (21/05) ini kami akan datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah untuk mempertanyakan Progres laporan kami. Tandasnya

Saat disinggung tentang persiapan, keberanian pihaknya melaporkan dan berupaya membuka tabir skandal di Kabupaten Lampung Tengah ini, Apalagi dalam perkara-perkara yang terafiliasi dengan penguasa di Kabupaten ini, team Kuasa Hukum Fajrin Jarapatwan ini pun menegaskan bahwa pihaknya telah meminimalisir potensi-potensi yang akan mengancam serta membahayakan kliennya.

Terkait dengan pihak-pihak atas laporan tersebut yang melakukan intimidasi maupun upaya – upaya lain yang dapat merugikan atau membahayakan diri klien kami, melalui release ini kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Aparatur Penegak Hukum lain dan telah pula memberikan data serta analisa awal terkait dengan potensi-potensi yang dapat timbul pada diri klien kami sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat dilakukan penelusuran mengarah pada data awal yang kami berikan” tutup ardian marsen SH, Kuasa Hukum Jarapatwan lainnya

Seperti diketahui, Dugaan Pelanggaan Etik Perselingkuhan oleh ASN di Kabupaten Lampung tengah, Resmi dilaporkan oleh Fajrin Jarapadwan bersama kuasa hukumnya pada 02 April 2024 lalu di Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, namun meski telah dilaporkan, perkara ini terkesan mandeg dan tanpa kabar kejelasan.

Sementara di lain sisi, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Adi Sriyono, S.Sos.,M.M belum memberikan tanggapan apapun terkait perkara ini meski telah terkonfirmasi.

(Red)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24