Dua Pelaku Curanmor Acara Kuda Kepang Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Lainnya Masih DPO

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID, PRINGSEWU – Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu menangkap dua pelaku curanmor Berinisial HN alias Kacel (32) dan HI alias Grandong (38), warga Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq menjelaskan, kedua pelaku itu ditangkap Polisi diwilayah Kecamatan Sumberejo, Tanggamus pada Kamis (10/8) dinihari sekira pukul 01.30 Wib.

Keduanya ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi BE 2179 EW, milik korban, Devi Yuniarti (18), warga Pekon Yogyakarta.

Pencurian itu terjadi pada (31/7/2023) sekira pukul 17.30 Wib, di Pekon Yogyakarta Selatan, Gadingrejo, Pringsewu.

“Sebelum hilang sepeda motor tersebut diparkirkan korban dihalaman rumah warga dan ditinggal nonton hiburan kuda kepang,” tutur Kapolsek Gadingrejo pada Kamis (10/8/2023) siang.

Kapolsek menyebut, selain kedua pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian.

Iptu Nurul Haq menyampaikan, pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam pencurian tersebut. Ia juga menduga komplotan ini sudah sering melakukan aksi curanmor diwilayah Pringsewu.

“Ya sementara kasus ini masih kami dalami dan kembangkan.” Tandasnya. (Fikri)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24