Lampung, Harian Lampung,-

Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Lampung DPC Kota Metro, mendatangi Polda Lampung dan kembali mempertanyakan perkembangan laporan dugaan Perkara Korupsi pada Dinas PUTR Kota Metro. Senin, 29 Juli 2024.

Hal ini dilakukan pasca berhenti dan tidak adanya kabar kelanjutan proses Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Lampung terkait perkara ini.

Ketua Laskar Lampung Indonesia DPC Metro, Ir. Ahmad Ridwan, SE kepada team media ini mengatakan bahwa upaya ini merupakan langkah dari pihaknya mewakili Masyarakat demi menciptakan Kota Metro yang bersih dari praktik-praktik kecurangan.

Kami mempertanyakan penangangan perkara ini, karena Menyikapi dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh ” Oknum pejabat Di Dinas PUTR- Kota Metro” Maka Kami Laskar Lampung DPC Kota Metro, mewakili Masyarakat Kota Metro mendatangi dan kembali menyurati Kapolda Lampung menanyakan penanganan perkara ini. Ujar Iwan

Ketua Laskar Lampung DPC Kota Metro ini pun mengatakan bahwa selain ke Mapolda Lampung, pihaknya juga telah menyurati ke Presiden RI agar menjadi atensi bagi Polda Lampung untuk penangananya.

Selain itu, kami juga telah mengambil tindakan Pelaporan Kepada Bpk. PRESIDEN RI , terkait PELANGGARAN yang diduga di lakukan Oleh oknum Pejabat Tersebut.

Apalagi ketika oknum tersebut diduga benar  Telah MENIADAKAN Ketentuan Hukum Terkait Tata Kelola/ Ketentuan Kegiatan yg Menggunakan UANG NEGARA. Lanjut Iwan Munir sapaan Akrabnya

Ir Ahmad Ridwan, SE pun mempertanyakan tentang penanganan yang dilakukan oleh Polda Lampung

Kami menfuga oknum pejabat tersebut ” Kebal Hukum” Mengingat ” pelanggaran ” yang dilakukannya, apalagi tidak membuat APH di Lampung ini Bergeming.

Ini bahaya sekali, ini bakal menjadi Preseden Buruk bagi Penegakan Hukum di kemudian hari bila ada Rekanan yang Melanggar Keppres Ternyata Menjadi Tersangka oleh APH. Tandasnya

Laskar Lampung DPC Kota Metro, melalui ketuanya pun memastikan bahwa perkara ini telah dilaporkan dan akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi apabila Polda Lampung gagal melanjutkan perkara ini

Kami Telah Melaporkan Perkara ini kepada Bapak Kapolri, Bapak Irwasum & Kadiv Propam Mabes Polri, kemudian kami pun melaporkan juga kepada Bapak Kapolda Lampung Terkait ” Proses Penanganan oknum Pejabat Dinas PUTR Kota metro Yang Sedang Berlangsung di Polda Lampung Kurang lebih Hampir 7 bulan, namun Oknum pejabat Tersebut Belum juga di Tetapkan sebagai Tersangka.

Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi di tubuh Dinas PUTR kota Metro sempat menghebohkan warga masyarakat kota metro pasca Polda Lampung dikabarkan melakukan penyelidikan kepada kepada Oknum Pejabat Dinas tersebut.

Kini, pasca penanganan perkara yang terkesan adem, akhirnya sebagai wadah sosial Kontrol di Masyarakat, Ormas Laskar Lampung DPC Metro memantapkan dan mempertanyakan penanganan perkara ini.

(Red)