Bangunan Gedung Rumdis Imigrasi Di Lampung Utara Tidak Patuhi Aturan

Uncategorized32 Dilihat

Harian Lampung ID.com
Lampung Utara, Pembangunan rumah dinas dan mushola kanto Imigrasi Non TPI Kotabumi kabupaten Lampung Utara diduga kangkangi aturan mendirikan pembangunan di atas bantararan sungai,

Saat tim Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) investigasi terkait 4 unit bangunan perumahan yang di dirikan atas sungai oleh kantor imigrasi Kotabumi melalui dinas cipta karya (CK ) Melalui kepala bidang (CK ) Aprizal mengatakan,” kami pernah memberikan saran pada pihak imigrasi Kotabumi untuk menyelesaikan aturan aturan yang harus di penuhi untuk syarat mendirikan bangunan di atas bantaran sungai. Ucapnya.

Aprizal juga mengatakan di ruang kerjanya rabu (18/9/2024) seharusnya pihak imigrasi Kotabumi menyelesaikan izin Pril banjir, Peil banjir adalah pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan dimana untuk menentukannya berdasarkan pada lokasi bangunan tersebut.

Sementara surat rekomendasi peil banjir adalah satu dari sekian banyaknya izin yang harus dimiliki jika ingin mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Memang tidak semua wilayah beresiko terendam air pada lantai paling bawahnya ketika banjir. Namun sampai saat ini pihak imigrasi Kotabumi besar kemungkinan belum memiliki Peil banjir sedangkan bangunan yang di Bagun oleh pihak imigrasi itu diwilayah rawan banjir dan harus memiliki intensitas pembangunan tinggi tentu harus memperhatikan regulasi ini. Ucapnya.

Di tempat yang berbeda Yunada selaku kepala bidang Sumber Daya Air kabupaten Lampung Utara. Pihak imigrasi Kotabumi belum ada yang kesini untuk kami ketahui dengan adanya bangunan rumah dinas di atas bantaran sungai yang bakal terdampak banjir.

Yunada pun menjelaskan pihak imigrasi seharusnya ada persetujuan bangunan gedung (PBG) baru menurun kan tim dari kami Sumber Daya Air kabupaten Lampung Utara. Pungkasnya

Depriwan ketua AJOI Lampung Utara sangat menyesalkan dengan adanyapihak imigrasi Kotabumi akibat ketidak patuhan terhadap aturan yang di buat pemerintah, karna dampak ini sangat besar untuk warga kelapa tujuh yang melewati dampak dari aliran sungai dikala musim penghujan nanti. Krna dengan adanya penyempitan aliran sungai bisa mengakibatkan banjir. Pungkasnya.

(Bas/tim AJOI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *