Bangunan Gedung Rumdis Imigrasi Di Lampung Utara Tidak Patuhi Aturan

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Lampung ID.com
Lampung Utara, Pembangunan rumah dinas dan mushola kanto Imigrasi Non TPI Kotabumi kabupaten Lampung Utara diduga kangkangi aturan mendirikan pembangunan di atas bantararan sungai,

Saat tim Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) investigasi terkait 4 unit bangunan perumahan yang di dirikan atas sungai oleh kantor imigrasi Kotabumi melalui dinas cipta karya (CK ) Melalui kepala bidang (CK ) Aprizal mengatakan,” kami pernah memberikan saran pada pihak imigrasi Kotabumi untuk menyelesaikan aturan aturan yang harus di penuhi untuk syarat mendirikan bangunan di atas bantaran sungai. Ucapnya.

Aprizal juga mengatakan di ruang kerjanya rabu (18/9/2024) seharusnya pihak imigrasi Kotabumi menyelesaikan izin Pril banjir, Peil banjir adalah pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan dimana untuk menentukannya berdasarkan pada lokasi bangunan tersebut.

Sementara surat rekomendasi peil banjir adalah satu dari sekian banyaknya izin yang harus dimiliki jika ingin mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Memang tidak semua wilayah beresiko terendam air pada lantai paling bawahnya ketika banjir. Namun sampai saat ini pihak imigrasi Kotabumi besar kemungkinan belum memiliki Peil banjir sedangkan bangunan yang di Bagun oleh pihak imigrasi itu diwilayah rawan banjir dan harus memiliki intensitas pembangunan tinggi tentu harus memperhatikan regulasi ini. Ucapnya.

Di tempat yang berbeda Yunada selaku kepala bidang Sumber Daya Air kabupaten Lampung Utara. Pihak imigrasi Kotabumi belum ada yang kesini untuk kami ketahui dengan adanya bangunan rumah dinas di atas bantaran sungai yang bakal terdampak banjir.

Yunada pun menjelaskan pihak imigrasi seharusnya ada persetujuan bangunan gedung (PBG) baru menurun kan tim dari kami Sumber Daya Air kabupaten Lampung Utara. Pungkasnya

Depriwan ketua AJOI Lampung Utara sangat menyesalkan dengan adanyapihak imigrasi Kotabumi akibat ketidak patuhan terhadap aturan yang di buat pemerintah, karna dampak ini sangat besar untuk warga kelapa tujuh yang melewati dampak dari aliran sungai dikala musim penghujan nanti. Krna dengan adanya penyempitan aliran sungai bisa mengakibatkan banjir. Pungkasnya.

(Bas/tim AJOI)

Berita Terkait

Diduga PKBM Yayasan Al – Hidayah Desa Tanjung Baru Timur Bermasalah
Di Duga Pekerjaan Drainase Desa Taman Jaya Di Kerjakan Asal Jadi
Sat Lantas Polres Pesisir Barat, Laksanakan PAM Rawan Pagi di Titik – Titik Kemacetan, Fokus di Simpang Tugu Tuhuk
Rakor sekaligus Pembagian Kartu Tanda Anggota Grib Jaya DPC dan PAC Lampung Utara
Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni, M.Si Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Gubernur dan Penanganan Isu Strategis Daerah
Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi
Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:59

Diduga PKBM Yayasan Al – Hidayah Desa Tanjung Baru Timur Bermasalah

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:46

Di Duga Pekerjaan Drainase Desa Taman Jaya Di Kerjakan Asal Jadi

Senin, 26 Mei 2025 - 16:59

Sat Lantas Polres Pesisir Barat, Laksanakan PAM Rawan Pagi di Titik – Titik Kemacetan, Fokus di Simpang Tugu Tuhuk

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:22

Rakor sekaligus Pembagian Kartu Tanda Anggota Grib Jaya DPC dan PAC Lampung Utara

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:45

Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni, M.Si Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Gubernur dan Penanganan Isu Strategis Daerah

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24

Senin, 19 Mei 2025 - 12:52

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:43

Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi

Berita Terbaru