HARIANLAMPUNG.Id
Pesisir Barat
Adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Barat, Jurnalis Media Online Harian Lampung.id Menayangkan Pemberitaan Disdukcapil Pesisir Barat terkait Penggunaan Anggaran Tahun 2023 Beberapa waktu lalu.
Adapun dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023 yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sesuai hasil investigasi dilapangan dan data yang dimiliki oleh Harian Lampung.id miliki pada Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Barat, dimana ada beberapa anggaran yang patut Dicurigai mulai dari Anggaran Tagihan Listrik,Belanja Bahan Bakar dan pelumas,Belanja Modal Komputer dan unit lain nya,Belanja Bangunan dan Konstruksi,Belanja Sewa Tanah Bangunan angkutan Perumahan/Gedung Tempat Tinggal,Sewa kendaraan Dinas Bermotor Perorangan,Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah,Belanja modal Alat Rumah tangga lainnya(Home use),Belanja Sewa Bangunan Gedung Kantor,Belum lagi belanja Perjalanan Dinas Biasa,Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota,Dan Masih banyak Anggaran Lainnya.

Kami menduga anggaran tersebut tidak sesuai dan terindikasi Korupsi yang patut di pertanyakan dan harus di usut tuntas Oleh Aparat Penegak Hukum(APH).

Salah satu anggaran yang sangat mencolok adalah Sewa Gedung Kantor Dinas Dukcapil Pesisir Barat, Dimana tempat rumah tinggal atau rumah dinas Kadis Dukcapil dan anggaran dana perjalanan dinas Kadis Dukcapil sepanjang tahun 2023 ini, yang menelan anggaran cukup Pantastis.Apalagi mengingat Kabupaten Pesisir Barat saat ini sangat minim Anggaran alias Defisit.Dengan adanya informasi ini diharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Selaku leading sektor penyelamat uang negara, Agar segera melakukan Pengusutan dengan langkah awal melakukan Puldata dan Pulbaket dan selanjut nya melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.Jika hasil dari Puldata dan Pulbaket ada unsur perbuatan melawan hukum nya agar status nya di tingkatkan menjadi Penyidikan.

Sekretaris Dinas Dukcapil yang dkonfirmasi di ruang kerjanya baru baru ini mengatakan,” Saya tidak tahu kalau masalah anggaran dan lain-lain nya karena saya hanya sekretaris dan bukan kewenangan saya untuk menjelaskan nya secara rinci.Apalagi saya di bulan depan sudah Pensiun dari ASN.jadi Silakan Konfirmasi langsung dengan Kadis Capil nya.Nanti juga saya sampaikan sama kadis, “Ujar nya.

Dengan ada nya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut akan terus dilakukan penelusuran agar segera ditindak lanjuti, seperti halnya dalam pagu anggaran jelas peruntukannya, berdasarkan permasalahan tersebut kami menduga adanya penyalahgunaan anggaran.jelas mengandung unsur dugaan manipulasi dan pembohongan publik, dan kepada APH agar segera menindak lanjutinya karena permasalahan tersebut merupakan bukti awal terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal ini juga di nilai tidak berpedoman kepada undang-undang KIP no 14 tentang keterbukaan informasi publik menyangkut Anggaran dan aset negara. dan undang undang nomor 20 tahun 2001 perubahan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.Hingga Berita ini di terbitkan, Kadis Dukcapil Belum Dapat Di konfirmasi di hubungi via Whatshap Nya 08226988****Tidak Pernah ada jawaban.(Samsun)BERSAMBUNG…!!!