HARIANLAMPUNG.ID. PRINGSEWU, LAMPUNG. – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu berkunjung ke sejumlah pondok pesantren yang ada diwilayahnya. Sabtu (3/6/2023). Kegiatan ini untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme dan anti pancasila di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Kasat Binmas Iptu Mardiyono, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan, bahwa beberapa waktu yang lalu, tim densus 88 Polri melakukan penindakan terhadap terduga jaringan terorisme di wilayah Pringsewu. Hal tersebut membuktikan bahwa paham radikalisme yang berujung terorisme masih nyata dan bisa terjadi dimana saja.

Oleh karena itu, lanjut Mardiono, pihaknya berupaya menangkal penyebaran paham berbahaya tersebut dengan memberikan pencerahan, pemahaman serta edukasi tentang nasionalisme dan bahaya paham radikalisme terhadap seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali lingkungan Pondok Pesantren.

Ia juga mengatakan, kemajuan teknologi khususnya media sosial memiliki pengaruh besar dalam penyebaran paham radikalisme di Indonesia. untuk itu Mardiono meminta masyarakat untuk cerdas dan kritis dalam mewaspadai penyebaran radikalisme dan terorisme melalui internet (dunia maya).

ā€œKalau generasi muda tidak dibekali semangat nasionalisme dan toleransi, maka ini akan menjadi sinyal yang di masa yang akan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,ā€ kata Mardiono.

Dalam kesempatan itu, Kasat binmas mengajak pihak Ponpes untuk bersinergi dengan polri dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dilingkungan ponpes maupun terhadap masyarakat umum disekitarnya.

Untuk diketahui, dalam rangka menangkal penyebaran paham radikalisme dan anti pancasila, Polres Pringsewu gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang wawasan kebangsaan dan bahaya paham Radikalisme keseluruhan lapisan masyarakat.

Hari ini, Polres Pringsewu memusatkan kegiatan tersebut di Ponpes Al Husna Bukit Rajawali, Podomoro Pringsewu dan Ponpes Islam Al Anshori Bayas, Pekon Panjerejo, Gadingrejo Pringsewu.

Fikri