Lampung Tengah, HarianLampung.Id,-
Demi menjaga Aset lahan Masyarakat dari Penyerobotan dan Penguasaan Sepihak tanpa alas Hak, LSM TOPAN RI DPW Lampung memasang Plang di Batas Tanah Milik Jauhari Syamsudin berdasarkan keterangan saksi-saksi. Minggu 07/08/2023
Pemasangan Papan Plang dilokasi lahan milik jauhari Syamsudin di Kampung Gunung Batin Udik dilaksanakan pada awal Oktober 2022.
Hal ini setelah sebelumnya terjadi dugaan Penyerobotan dan Pengakuan lahan seluas 36 Ha tanpa alas hak, yang dilakukan oleh warga masyarakat lainnya bahkan diduga hanya beralaskan Sertifikat Seluas 2Ha di DISLURA yang lokasinya berbeda.
Saat dikonfirmasi kepada Ketua LSM TOPAN RI DPW Lampung Robinson Nainggolan SH Mengatakan terkait pemasangan Papan Plang batas.
Kami dari LSM TOPAN RI DPW Lampung mendapat kuasa dari si pemilik lahan yang sah, a/n Jauhari Samsudin, untuk menerangkan dan memasang plang di lokasi lahan miliknya seluas 36 Ha, yang diperoleh secara turun temurun dari orang tuanya. Ujar Robinson Ninggolan SH
Ketika disinggung tentang tujuan pemasangan plang, Ketua LSM TOPAN RI DPW Lampung ini pun menjelaskan
Kami memasang plang di empat titik batas agar diketahui oleh seluruh warga masyarakat, serta agar tidak ada lagi pengakuan dari pihak manapun.
Jika ada masyarakat mengakui di lahan tersebut terdapat sertifikat ,Tentu kita masing-masing pihak bisa melakukan upaya hukum di Polres Lampung Tengah.
Jangan melakukan dengan cara premanisme, Arogan.
Seolah-olah merasa kebal hukum membawa senjata tajam, disertai dengan perkataan kasar dan mengancam. Lanjut Robinson
Ketua DPW TOPAN RI DPW Lampung ini pun menegaskan bahwa Pihaknya dari LSM TOPAN RI DPW Lampung akan menyurati Pihak- Pihak berwenang Seperti BPN Lampung Tengah untuk mengukur, menetapkan tapal batas serta untuk menegaskan kepemilikan lahan.
Kami akan menyurati BPN Lampung Tengah agar segera mengukur dan menentukan tapal batas lahan milik warga masyarakat di Desa Gunung batin Udik ini untuk menghindari Pertikaian dan permasalahan yang lrbih besar lagi. Pungkas Robinson Nainggolan, Minggu (07/08)
Team media pun melakukan konfirmasi kepada BPN Lampung Tengah, terkait adanya dugaan Penyerobotan lahan dan permintaan pengajuan pengukuran tapal batas lahan warga masyarakat di desa Gunung Batin Udik, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi dari BPN Lampung Tengah
(Red)
Tim Redaksi