Lampung
Harian Lampung.id.com
Marak beredarnya Rokok Ilegal di duga menjadi ladang empuk Bea cukai Lampung untuk mendapatkan pundi pundi uang haram dan terkesan tutup mata.
Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Lampung dipicu oleh tingginya harga rokok legal dan perlu penanganan serius dari pihak terkait untuk menghentikan peredaran barang ilegal tersebut.
Senin (18/05/2026).
Sumber menyebutkan bahwa,” Peredaran rokok tanpa pita cukai (Ilegal) sudah merambah hingga ke warung-warung kecil, di perkirakan merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah dari sektor penerimaan pajak dari cukai rokok,ujar Muharis Ketua LSM Lentera Lampung.
Muharis juga mengunkapkan kepada media ini, Sebelumnya dalam Pemberitaan, LSM Pelopor mengkritik keras kinerja Bea dan Cukai Provinsi Lampung terkait maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
” Berdasarkan pemberitaan yang disajikan sajikan sebelumnya di media lokal Jarilampung.com, beritainvestigasi.com dan Srikandinews.com pada Mei 2026, kata Muharis.
Lebih lanjut muharis mengungkapkan,maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah lampung patut kita pertanyakan, apakah ada main mata dari pihak bea dan cukai provinsi lampung dengan cukong – cukong rokok ilegal, atau ketidak becusan bea dan cukai provinsi lampung dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, tegasnya Muharis.
Terpisah, Ketua Bidang Investasi LSM Pelopor, Sumiarto, menilai instansi bea cukai lamban dan kurang tegas dalam melakukan pengawasan, bahkan menjulukinya “mandul”.
Setelah muculnya informasi tersebut kepublik, beberapa media kemudian mentake down berita tersebut dan ini jelas-jelas menambah daftar kecurigaan kami adanya keterlibatan oknum bea cukai atas dugaan pembiaran dan tutup mata sehingga aktivitas pabrik rokok ilegal tersebut berjalan lancar.
Dalam koordinasi lintas lembaga antara LSM Lentera dan LSM Pelopor, menemukan aktivitas rokok ilegal yang diproduksi di wilayah Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung dengan berbagai merek antara lain merek Janda, Bandit, mascow dan Leopard yang semua nya terindikasi tidak memiliki cukai.
Adanya Peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang sudah meresahkan dan menyebabkan kerugian negara LSM Lentera dan LSM Pelopor mendesak Bea Cukai segera untuk merazia kios-kios penjual rokok ilegal dan memeriksa izin operasional pabrik yang bersangkutan.
Selain itu, kedua lembaga tersebut akan berencana menyurati Menteri Keuangan terkait masalah ini, memberikan bukti-bukti pendukung hasil investigasi di lapangan,tutupnya.
(Tim).












