HARIANLAMPUNG, PRINGSEWU –
Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu memfasilitasi kegiatan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) Kabupaten Pringsewu kepada kelompok tani penerima manfaat dalam Program Petani Mitra Adhyaksa, yang dilaksanakan pada Kamis, 6 November 2025 sekira pukul 10.30 WIB di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ibu Evi Hasibuan, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu, Bapak Hendri, S.E., M.M. (mewakili Bupati Pringsewu), Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Bapak M. Maryanto, S.P., Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung Ir. Midi Siswanto, Ketua DPC Perpadi Kabupaten Pringsewu Bapak Sabar, Manager UP3 PLN Kabupaten Pringsewu Ibu Eka Nurwati, serta unsur Muspika Kecamatan Ambarawa, Kepala Pekon se-Kecamatan Ambarawa, dan para kelompok tani penerima bantuan.
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan bantuan berupa 6 (enam) unit pompa sibel senilai Rp9.000.000,- dan 1 (satu) unit sumur bor beserta pompa sibel senilai Rp10.000.000,-.
Bantuan tersebut diberikan kepada enam kelompok tani di wilayah Kecamatan Ambarawa, yaitu:
• Penerima bantuan pompa sibel:
1. Poktan Sumber Tani 2
2. Poktan Sumber Tani 3
3. Poktan Kresnomulyo
4. Poktan Mekarsari
5. Poktan Cahaya Pelita 8
• Penerima bantuan sumur bor beserta pompa sibel:
1. Poktan Setia Tani 1
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kajari Pringsewu bersama Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian, PLN, dan pengurus Perpadi. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan air untuk lahan pertanian serta meningkatkan produktivitas petani di wilayah Pringsewu.
Dalam sambutannya, Kajari Pringsewu, Ibu Evi Hasibuan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Perpadi Kabupaten Pringsewu atas dukungannya terhadap program Petani Mitra Adhyaksa, yang merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus sinergi antara dunia usaha, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Beliau menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pringsewu akan terus berperan aktif mengawal pelaksanaan program-program sosial yang melibatkan berbagai unsur, agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan kontribusi nyata dari Perpadi. Bantuan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga wujud nyata semangat gotong royong untuk memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Pringsewu,” ujar Kajari Pringsewu.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung, Ir. Midi Siswanto bersama Ketua DPC Perpadi Kabupaten Pringsewu, Sabar, menyampaikan bahwa kegiatan CSR yang dipelopori oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Perpadi merupakan contoh kolaborasi positif yang layak dijadikan model di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi gerakan bersama antara Perpadi dan Kejaksaan Negeri di wilayah lainnya.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menunjukkan peran aktifnya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam fungsi sosial dan pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan semangat Restorative Justice dan Kejaksaan Hadir di Tengah Masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh antusiasme, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama kelompok tani penerima bantuan.
(Fikri)












