Berita

Ketua Bawaslu Mesuji Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Mesuji 

×

Ketua Bawaslu Mesuji Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Mesuji 

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

MESUJI – Gempar! Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mesuji, Deden Cahyono (DC), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024! Skandal memalukan ini mengguncang demokrasi lokal dan mencoreng citra penyelenggara pemilu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji tak main-main dalam mengungkap kasus ini. Setelah melakukan penyidikan mendalam dan memeriksa 47 saksi, serta berkoordinasi dengan tiga ahli, akhirnya DC ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat Nomor : TAP- 1768/L.8.22/Fd.2/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Kasi Pidsus Kejari Mesuji, Rizka Nurdiansyah, mengungkapkan bahwa DC terbukti melakukan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD tahun 2023 dan 2024. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp.347,7 juta! Jumlah yang fantastis dan sangat memprihatinkan.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, DC langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas 1 Way Hui, Bandarlampung, selama 20 hari. Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Kejari Mesuji dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Bawaslu dan seluruh penyelenggara pemilu di Indonesia. Bagaimana mungkin seorang ketua Bawaslu yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu, justru terlibat dalam praktik korupsi?

Masyarakat Mesuji dan seluruh Indonesia tentu sangat kecewa dan marah atas perbuatan DC. Skandal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Kejari Mesuji harus mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. Jangan sampai ada yang lolos dari jeratan hukum. Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa korupsi tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Demokrasi harus ditegakkan dengan bersih dan jujur!

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *