Waykanan
Harian Lampung.id.com
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang diberikan pemerintah pusat untuk membantu biaya operasional sekolah. Dana BOS merupakan program pemerintah untuk mengurangi biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua siswa(04/10/2025)
Dana BOS dapat digunakan untuk ,Administrasi kegiatan sekolah, Penyediaan alat-alat pembelajaran, Pembayaran honor, Pengembangan perpustakaan, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Namun masih ada salahsatu sekolah yang diduga tidak merealisasikan anggaran sarana dan prasarana yang telah di anggarkan dari dana BOS.
Di wilayah SDN1 kota baru,Kecamatan Negri Agung Kab Waykanan.
masih banyak Tembok yang rusak dan chat terkelupas,dan juga ada indikasi marup siswa
Anggaran Dana BOS
2024
Tahun
Rp 88.830.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
189
Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 550.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 7.505.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 20.780.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 11.203.000
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 1.534.000
langganan daya dan jasa
Rp 4.020.000
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 17.258.000
penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0
pembayaran honor
Rp 0
pembayaran honor
Rp 25.980.000
Total Dana
Rp 88.830.000
Sampai berita ini ditayangkan belum bisa kepala sekolah SDN1 Kota baru dimintai keterangan dengan terkait perawatan gedung sekolah dan di duga marup data siswa.baik secara telpon atau pun WhatsApp
Terkait hal ini diharapkan APH ( aparat penegak hukum) maupun dinas pendidikan Kabupaten Waykanan agar secepatnya bisa segera turun tangan melakukan tindakan kroscek realisasi RKAS di SDN1 kotabaru Sebab, dikhawatirkan anggaran yang diperuntukkan membenahi pendidikan mulai dari sarana dan prasarana, administrasi kegiatan sekolah dan pembayaran honor dan lain lain, Sehingga terlihat jelas penggunaan dana BOS dan realisasi anggaran yang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Jangan sampai korupsi mengancam dunia pendidikan.
Dampak besar akan timbul jika Lembaga Pendidikan dibumbui oleh perilaku culas seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab, jangan harap generasi penerus bangsa akan berkembang dan beriklim cerdas.(Tim)