Grebek Pesta Sabu di Rumah Kos, Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG, PRINGSEWU – Polisi telah melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah kos di Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, Lampung, pada Senin (18/3/2024) malam, setelah mendapat informasi bahwa tempat tersebut digunakan untuk pesta sabu. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua pria dan menyita sejumlah barang bukti narkotika beserta alat hisap.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan, bahwa salah satu pelaku yang berhasil diamankan berinisial SY, juga dikenal sebagai Ko Aan (52), merupakan warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu. Dia telah menjadi residivis kambuhan karena sebelumnya sudah dua kali berurusan dengan polisi dalam kasus narkotika.

“Sementara pelaku lainnya berinisial AA (42), warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran,” ujar Kasat Narkoba dalam rilis resminya pada Selasa (19/3/2024) siang.

Kedua pelaku ditangkap ketika sedang melakukan pesta sabu di salah satu rumah kos di Jalan Bakung Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat penggerebekan, pelaku AA berusaha melarikan diri dengan melompati tembok pagar setinggi 2 meter.

“Setelah terjadi kejar-kejaran akhirnya AA berhasil ditangkap sekitar 300 meter dari lokasi penggerebekan,” paparnya.

Kasat menambahkan, dalam proses penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari dalam kamar kos, termasuk 1 plastik kecil berisi narkotika jenis sabu beserta alat hisap, serta 1 unit ponsel.

saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kasat narkoba mengaku pihaknya masih terus mendalami dan mengembangkan kasus narkotika tersebut. (fh)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:50

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24