HARIAN LAMPUNG.ID.COM.
Lampung Utara || Pasangan selingkuh” Hr dan RF” digerebek suami dan di saksikan oleh puluhan media dalam sebuah kamar hotel tepat di jalan Ratu Alamsyah Perwira Negara (RPN) sekira pukul 11.20 WIB pada Sabtu, (13/9/2025).
Informasi penggerebekan terhadap HR dan RF itu terjadi berawal dari informasi korban AD (suami). Konon katanya istrinya boking salah satu hotel yang di duga bersama laki – laki yang belum di ketahui, di saat hubungi media.
Kedua Paslin yang di gerebek itu di ketahui telah lama memiliki hubungan yang di duga terlarang menurut keterangan korban AD.
Kemudian AD ( korban ) meminta bantuan media untuk menemani korban melakukan pengerebekan kepada istrinya yang di duga kuat sedang berselingkuh bersama laki-laki lain, dan di ketahui HR teman selingkuh RF,
masih memiliki istri yang syah.
Selanjutnya pasangan selingkuh tersebut di bawa ke Polres Lampung Utara untuk dapat di proses hukum lebih lanjut.
Sampai berita ini di terbitkan media masih sedang berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi perkembangan lebih lanjut dari Kepolisian Polres Lampung Utara atas kasus tersebut,- (Red)