Tokoh Pemuda Pinta Polres Metro Ungkap Perkara Mafia Proyek Lampung Tengah Sampai Tuntas

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro, Harian Lampung,-

Keberhasilan Sat Reskrim Polres Metro ungkap perkara mafia proyek lintas kabupaten kembali mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Selasa 07/05/2024

Hal ini seperti disampaikan langsung oleh Toni Sastra Jaya, tokoh pemuda asal kabupaten Lampung Tengah kepada media ini.

Toni Sastra menyampaikan kegemberiaan dan rasa bangganya kepada Aparat Penegak Hukum dari Polres Metro yang telah menangkap dan segera mengungkap perkara Mafia Proyek di Kabupaten Lampung Tengah ini yang terindikasi hingga lintas Kabupaten.

Saya Bangga, dan memberikan Apresiasi kepada Polres Metro yang telah berhasil menangkap dan mengungkap perkara lintas Kabupaten ini. Ujar Toni Sastra.

Dirinya pun menyapaikan bahwa perkara ini merupakan perkara besar dan laten yang selama ini tidak pernah terungkap.

Ini merupakan sejarah, apabila sampai terungkap sampai ke akar.

Jika saya membaca keterangan dari korban H yang menyampaikan bahwa Oknum Bupati menerima aliran dana, meskipun hanya Seratus juta rupiah dan mengakui, maka itu bisa menjadi acuan untuk Polres Metro kembangkan ke arah itu. Ujarnya

Toni Sastra jaya, selain tokoh pemuda merupakan wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Lampung Tengah saat ini, dimana selama ini seringkali menerima aspirasi dan dikenal dekat dengan masyarakat

Dipenghujung penyampaiannya, Toni Sastra Jaya meminta kepada Polres Metro untuk Tegak Lurus dan tanpa tebang pilih ungkap perkara ini sampai ke akarnya.

Harapan kami, Semoga penyelidikannya tuntas, giring sampai semua yang terlibat masuk penjara semua dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Jangan ada tebang pilih, dan kami yakin Polres Metro Mampu tegakkan Presisi hukum.

Bravo Polres Metro!!!. Pungkas Toni Sastra

Seperti diketahui, kasus Tipu gelap dengan modus menjanjikan paket Pekerjaan di lampung Tengah ini menjadi viral dan sorotan publik, setelah prlaku disinyalir terafiliasi dengan Bupati Lampung Tengah, bahkan dari keterangan Korban H ke media, bahwa orang nomor satu di lampung Tengah inipun menerima dan mengakui aliran dana dari Terduga pelaku ES yang saat ini telah diamankan di Polres Metro.

(Red)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24