Tertangkap Karena Kasus Sabu, Mahasiswa Asal Pagelaran Pringsewu Menyesal dan Minta Maaf

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID. PRINGSEWU, LAMPUNG. – Petugas Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan, GPD (22), warga Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Pemuda yang masih berstatus Mahasiswa tersebut, diringkus Polisi pada Sabtu malam (27/5/2023) sekira pukul 20.00 Wib, dengan barang bukti 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 0,31 gram.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika ini berawal adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika diwilayah tersebut.

“Informasi tersebut setelah kami tindak lanjuti ternyata benar dan akhirnya kami mengamankan pelakunya saat sedang berhenti dipinggir jalan tepatnya di Dusun Polaman,” Kata Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond melalui release humasnya pada Rabu (31/5/2023) siang.

Saat digeledah, lanjut Kasat, dari saku celana pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti 1 bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram.

Diungkapkan Kasat, pihaknya masih masih mendalami pengungkapan kasus tersebut dan juga sedang memburu satu pelaku lain yang berhasil kabur saat penangkapan berlangsung.

“Ya perkara ini masih kami kembangkan guna mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat,” bebernya

Kasat menyebut, jika pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu dan dalam proses penyidikan dijerat dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku GPD, dihadapan Polisi mengaku sudah enam bulan ini ikut aktif memakai narkoba dan berawal dari pengaruh pergaulan. “Awalnya saya diajak teman pak hingga lama-kelamaan jadi ketagihan dan sudah keluar dari lingkungan itu,” ungkapnya.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf kepada orang tuanya. “Saya sangat menyesal dan juga merasa bersalah dengan orang tua saya,” bebernya.

Fikri

Berita Terkait

Dipicu Cemburu, Suami Aniaya istri hingga babak belur ditangkap polisi
Perkuat Komitmen Kesehatan, Inisiatif Lampung Sehat Gelar Audiensi Bersama Walikota Metro
Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Satu Kasat dan Satu Kapolsek Berikut Daftar Namanya
Polres Tulang bawang Gelar Latkatpuan Dalmas Jelang Pengamanan May Day, ini Tujuannya
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:32

Dipicu Cemburu, Suami Aniaya istri hingga babak belur ditangkap polisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:58

Perkuat Komitmen Kesehatan, Inisiatif Lampung Sehat Gelar Audiensi Bersama Walikota Metro

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:57

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Satu Kasat dan Satu Kapolsek Berikut Daftar Namanya

Rabu, 30 April 2025 - 21:56

Polres Tulang bawang Gelar Latkatpuan Dalmas Jelang Pengamanan May Day, ini Tujuannya

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Berita Terbaru