Satnarkoba Polres Pringsewu Ringkus Bandar Dan Pemakai Sabu

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID. PRINGSEWU, LAMPUNG. – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Polda Lampung, menangkap dua orang pria yang diduga berperan sebagai bandar dan pemakai sabu. Kedua pelaku, berinisial IR (24) dan LA (37) diamankan polisi di dua lokasi berbeda pada Minggu sore (4/6/2023).

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut.

Menurut Iptu Raymond, pelaku IR warga Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi diamankan terlebih dahulu oleh Polisi, saat berada dipinggir jalan di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu sore (4/6) sekira pukul 16.00 Wib.

Pemuda yang diduga berperan sebagai pemakai aktif sabu tersebut, diamankan pasca ketahuan membuang bungkusan plastik kecil kearah semak-semak, dan setelah ditemukan Polisi, ternyata plastik yang dibuang tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram.

“Dalam proses interogasi pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya, dan sabu tersebut menurut pelaku baru dibeli dari seorang rekanya berinisial LA, warga Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran,” ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, SH, SIK pada Rabu (7/6/2023) siang.

Atas nyanyian IR, kata Raymond, pihaknya langsung memburu LA, yang diduga berada di sebuah areal perkebunan jagung di wilayah Desa Baturaja Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

“Pelaku LA kita amankan berselang 30 menit kemudian, saat sedang tiduran di sebuah gubuk di areal perkebunan jagung miliknya diwilayah Pesawaran,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, kata Kasat, didalam dompet pelaku ditemukan 1 paket sabu seberat 1,73 gram. Selain itu polisi juga menyita 3 buah plastik klip kosong berukuran sedang, 8 buah plastik klip kosong berukuran kecil, 1 bundel plastik klip ukuran kecil, 1 bungkus rokok, 2 unit HP dan alat hisap sabu.

“Serta uang tunai Rp.500 ribu yang diduga didapat dari menjual sabu.” Bebernya.

Kasat menyebut, pelaku LA yang diduga berperan sebagai bandar sabu ini, sejak tahun 2022 yang lalu sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO), karena terlibat peredaran Narkotika diwilayah Kecamatan Gadingrejo.

“Ya, pelaku ini juga sudah kami incar sejak lama karena ikut terlibat dalam beberapa kasus narkotika yang ditangani Satnarkoba Polres Pringsewu,” ungkapnya.

Kasat menyebut, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu dan dala proses penyidikan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua pelaku terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal hingga 20 tahun,” tandasnya.

Fikri

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:50

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:15

Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU,Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24