Satlantas Polres Pringsewu Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Pringsewu

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID, PRINGSEWU – Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Polda Lampung, melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan cara aman berkendara di SMAN 1 Pringsewu pada Jumat (28/7/2023) pagi. Sosialisasi ini dipimpin oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pringsewu, Bripka Oknal Deni.

Dalam acara tersebut, Bripka Oknal Deni berbicara di hadapan ratusan pelajar dan guru, mengajak untuk bersama-sama disiplin dan mematuhi tata tertib berlalu lintas. Sebab angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu tergolong tinggi.

Dibeberkannya, data kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu dalam kurun waktu Januari hingga pertengahan Juli 2023, telah terjadi 53 kasus kecelakaan yang menyebabkan 26 korban jiwa, 23 korban luka berat, dan 68 korban luka ringan, serta kerugian materil mencapai Rp 201.250.000,-.

Dia juga menyampaikan bahwa usia produktif, yaitu 12-40 tahun, mendominasi jumlah korban kecelakaan. Setelah dilakukan analisis dan evaluasi, ditemukan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah faktor kelalaian manusia (human error) dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Untuk mencegah bertambahnya korban kecelakaan, Bripka Oknal mengimbau masyarakat khususnya pelajar untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan jumlah kecelakaan dapat berkurang dan lingkungan berlalu lintas menjadi lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.

“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan.” Ungkapnya.

 

Kasat lantas AKP Khoirul Bahri menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk menekan angka kecelakaan yang kian tinggi itu, namun demikian karena kurang pedulian banyak pihak akhirnya kasus kecelakaan terus terjadi dan memakan korban.

Ia menyampaikan, sesuai ketentuan UU RI Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan melarang seseorang yang masih dibawah usia 17 tahun untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan umum.

“Karena selain belum memiliki SIM, secara psikologi juga belum matang dan rentan bekendara secara ugal-ugalan di jalan,” bebernya.

Selain itu, khoirul juga menyayangkan sikap para orang tua yang terkesan membiarkan anak-anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor dijalan raya tanpa ikut memberikan pendidikan keselamatan berlalu lintas.

“Sikap acuh para orang tua ini juga yang menjadi penyumbang besar kematian anak-anak akibat kecelakaan lalu lintas selama ini” ungkapnya.

Untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khoirul juga meminta peran para guru disetiap sekolah di Bulungan untuk juga memberikan sosialisasi kepada para peserta didiknya.

“Minimal, guru juga memberikan perhatian kepada murid-muridnya. Lakukan pendekatan dengan para muridnya untuk memberikan pengetahuan untuk selalu tertib berlalu lintas,” katanya. (Fikri)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Satu Kasat dan Satu Kapolsek Berikut Daftar Namanya
Polres Tulang bawang Gelar Latkatpuan Dalmas Jelang Pengamanan May Day, ini Tujuannya
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:57

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Satu Kasat dan Satu Kapolsek Berikut Daftar Namanya

Rabu, 30 April 2025 - 21:56

Polres Tulang bawang Gelar Latkatpuan Dalmas Jelang Pengamanan May Day, ini Tujuannya

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24