Polsek Sungkai Utara, Berhasil Amankan DPO Kasus Curat

Selasa, 23 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, HarianLampung.Id,-

Tersangka spesialis Curat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial DAP (23) warga Desa Melungun Ratu Kecamatan Sungkai Tengah akhirnya berhasil di ringkus petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara.

DAP tertangkap pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 13.30 wib saat dirinya berada di area perkebunan kelapa sawit PT Hanakau berikut barang bukti hasil curian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 No.Pol BE 4975 JS beserta STNK milik korban Siti Nurmayanti.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sungkai Utara Iptu Mardiansyah SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK pada Selasa (23/5/2023).

Dikatakan oleh Kapolsek Sungkai Utara

Tersangka DAP ditangkap berdasarkan laporan korban Siti Nurmayanti, tertuang pada Laporannya, LP/ B/401/VII/2021/ SPKT Polsek SK Utara/ Polres LU/ Polda Lampung tanggal 14 Juli 2021.

Saat itu Rabu 14 Juli 2023 kejadiannya sekitar pukul 10.30 wib, korban sedang beraktifitas di kebun dan sepeda motor miliknya ia parkirkan di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 50 meter dari posisi korban dalam kondisi stang terkunci.

Tak berkelang waktu lama kemudian tiba-tiba korban mendengar suara mesin sepeda motor seperti dihidupkan orang membuat korbanpun harus kembali untuk memeriksa sepeda motor yang diparkir, ternyata benar, kendaraan sudah raib di gondol pencuri hingga selanjutnya korban melapor ke Polsek. “kata Iptu Mardian menirukan laporan korban.

Kapolsek Sungkai Utara ini pun menjelaskan lika likunya Proses Penyelidikan hingga Penangkapan Tersangka

Melalui serangkaian penyelidikan yang cukup memakan waktu lama dan informasi yang didapat, kita ketahui keberadaan tersangka sedang berada di area perkebunan kelapa sawit milik PT Hanakau, tanpa harus membuang waktu tersangka langsung kita buru dan berhasil kita tangkap berikut barang bukti yang masih ada padanya dan ada barang lain berupa satu unit Hand phone

Di TKP, setelah kita kembangkan terkait kepemilikan Hand Phone, tersangka DAP mengakui dia dapatkan dari korban lain an.Sri Rezeki warga Melungun Ratu Kecamatan Sungkai Tengah, tercatat pada laporan Polisi an.Sri Rezeki LP/B/40/V/2023/ SPKT Polsek SK Utara/ Polres LU/ Polda Lampung tanggal 19 Mei 2023.

Modus yang dilakukan hampir sama, dimana ketika korban sedang menyapu halaman rumah dan menaruh HP diatas sepeda motor, waktu kejadian hari Minggu 8/1/2023 sekitar pukul 10.00 wib, tersangka datang langsung mengambil barang kemudian kabur.

Kini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek berikut barang bukti milik kedua korban untuk kita lakukan proses hukum lebih lanjut” ungkap Iptu Mardian (*)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24