Polsek Sukoharjo Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG, PRINGSEWU – Setelah hampir satu bulan melakukan penyelidikan, aparat kepolisian dari Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah terjadi di wilayah mereka.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diidentifikasi dengan inisial SI (27 tahun) yang merupakan warga Pekon Taggnjung Kurung, dan HG (41 tahun) yang berasal dari Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Selain kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone Vivo Y12S yang merupakan hasil dari kejahatan tersebut.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi menjelaskan, bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu dan Tekab 308 Polres Tanggamus di rumah masing-masing pada Kamis malam (14/3/2024), sekitar pukul satu dini hari.

Menurut Kapolsek, keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2927 UO dan satu unit handphone merek Vivo Y12S yang merupakan milik Suwanto (50), warga Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo.

“Pencurian tersebut terjadi di rumah korban pada Minggu, 25 Februari 2024, sekitar pukul 08.30 pagi ketika korban sedang tertidur,” ujar Iptu Riyadi melalui release humasnya pada Jumat (15/3/2024).

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini dan berharap bisa mengungkap sejumlah kasus lain yang terjadi diwilayahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor polsek Sukoharjo.

“Dalam proses penyidikan perkaranya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.” Tandasnya. (fh)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:50

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24