Pernyataan Jokowi Presiden boleh memihak berbahaya bagi proses Demokrasi.

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Harian Lampung

Catatan: Dr. Suriyanto Pd, SH, MH, M.Kn
-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan pernyataan terkait pemimpin negara boleh untuk berkampanye dan memihak asal tidak menggunakan fasilitas negara. Pernyataan itu disampaikan Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) Pernyataan Presiden Jokowi tersebut, sontak menuai reaksi dari berbagai kalangan, baik di tingkat elit, maupun masyarakat.

Pernyataan Jokowi yang beredar di media sosial yang menyatakan bahwa presiden juga menteri-menteri boleh mendukung pasangan capres dan cawapres asal tidak menggunakan pasilitas negara. Pernyataan Jokowi sangat aneh, dan tidak memahami tugasnya dalam menjalankan pemerintahan.
Berbagai fenomena tidak baik banyak terjadi di pilpres 2024 ini, yang dinilai tidak memberi pelajaran baik terhadap generasi muda dalam berpolitik, berdemokrasi serta berbangsa dan bernegara.
Indonesia sebagai negara besar ketiga yang menjalankan demokrasi juga dikenal sebagai bangsa besar yang berbudi luhur serta berbudaya dan beretika ini digerus oleh kepentingan politik dinasti di pilpres 2024 ini.

Dari mulai penyimpangan hukum konsitusi yang di lakukan MK tentang perubahan pasal 169 huruf q yang bukan kewenangan nya u tuk membuat norma baru pada UU, hingga pelanggaran KPU tentang pelaksanaan PKPU No 19 yang hingga kini masih berjalan gugatannya di PN jakpus tentang pendaftaran cawapres yang menggunakan putusan haram MK.
Aneh tapi nyata tapi terjadi, hal yang disampaikan Jokowi yang hingga saat ini masih menjabat sebagai presiden sangtnlah tidak etis, karena sepanjang sejarah reformasi hal ini tidak pernah terjadi.

Jokowi seolah mencari pembenaran di semua sisi karena anaknya maju jadi cawapres, harus nya jika ingin mendukung Jokowi mundur jadi presiden juga para pejabat yang cawe-cawe di pilpres 2024 ini mundur tanpa terkecuali untuk kebaikan bangsa ini.

Pernyataan ini mengabaikan prinsip dasar netralitas presiden dalam konteks pemilihan umum. Seorang presiden, sebagai kepala negara dan pemerintahan, harus mempertahankan posisi netral untuk menjamin bahwa proses pemilihan umum terlaksana dengan adil dan jujur. Keterlibatan presiden dalam kampanye politik, terlepas dari aturan yang diikuti, dapat menciptakan persepsi ketidakadilan dan mempengaruhi opini publik, yang pada gilirannya dapat merusak kepercayaan terhadap proses pemilu.

Pernyataan presiden tersebut mengesampingkan pentingnya presiden sebagai simbol persatuan dan stabilitas nasional. Dalam menjalankan tugasnya, presiden harus memisahkan peran politik pribadi dari tugas resminya sebagai pemimpin negara untuk menjaga integritas dan kestabilan sistem demokratis.

(Red).

Berita Terkait

Direktur PT KBS Herman Kodri Lakukan Pencopotan Stiker KBS Yang Sudah Habis Masa Berlaku ny
Direktur PT.KBS Herman Kodri Melakukan Pengecekan Stiker Yang Berlogo KBS Terhadap Armada Batu Bara Yank Bermitra
Diduga Dana BOS SMPN 3 Way Tuba di Mark up Oknum Kepsek Way Tuba
Dugaan Menyalahgunakan UU ITE, Tiga Wartawan Melaporkan Tengku Wahyu yang Mengaku Pengacaran Bupati Lampung Barat ke Polda Lampung
Teuku Wahyu Oknum Mengaku Ngaku Sebagai Pengacara Di Lambar, Intimidasi 3 Wartawan Dengan Nada Keras
Pastikan Pawai Malam Takbir Idul Adha 1446 H, Berlangsung Aman, Polres Pesibar Lakukan Pengamanan
Respon Pemberitaan PKBM dan SDIT Al – Hidayah Milik Oknum Kades, IRBAN II Inspektorat Lampura Akan Berkordinasi Dengan IRBANSUS
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pesibar dan Jajarannya, Lakukan Panen Jagung di Kecamatan Bengkunat

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:33

Direktur PT KBS Herman Kodri Lakukan Pencopotan Stiker KBS Yang Sudah Habis Masa Berlaku ny

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:58

Direktur PT.KBS Herman Kodri Melakukan Pengecekan Stiker Yang Berlogo KBS Terhadap Armada Batu Bara Yank Bermitra

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:13

Diduga Dana BOS SMPN 3 Way Tuba di Mark up Oknum Kepsek Way Tuba

Senin, 9 Juni 2025 - 22:57

Dugaan Menyalahgunakan UU ITE, Tiga Wartawan Melaporkan Tengku Wahyu yang Mengaku Pengacaran Bupati Lampung Barat ke Polda Lampung

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:34

Teuku Wahyu Oknum Mengaku Ngaku Sebagai Pengacara Di Lambar, Intimidasi 3 Wartawan Dengan Nada Keras

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:26

Pastikan Pawai Malam Takbir Idul Adha 1446 H, Berlangsung Aman, Polres Pesibar Lakukan Pengamanan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:33

Respon Pemberitaan PKBM dan SDIT Al – Hidayah Milik Oknum Kades, IRBAN II Inspektorat Lampura Akan Berkordinasi Dengan IRBANSUS

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:57

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pesibar dan Jajarannya, Lakukan Panen Jagung di Kecamatan Bengkunat

Berita Terbaru