Lampung Timur, Harian Lampung,-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan Program Nasional untuk membantu warga masyarakat ekonomi menengah kebawah, Kabarnya mendapat Potongan Administrasi Desa, khususnya di Desa Wonokarto Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur. Senin, 24 Februari 2025
Informasi ini berhasil dikumpulkan dari berbagai sumber yang menyebutkan bahwa Kepala Desa Wonokarto melalui SR, yang merupakan bayan memberikan instruksi untuk membayar admin sebesar 15-25 ribu bagi penerima BPNT untuk administrasi desa
Kami para penerima BPNT diminta untuk administrasi desa sebesar 15-25ribu oleh pak bayan S*R***.
Katanya suruh masukkan dikotak, nanti disediakan kotak oleh Petugas. Ujar Sumber
Hal ini pun dibenarkan oleh AS, salah satu penerima BPNT didesa ini.
Iya bang ada disuruh bayar, katanya Kalo gak bawa uang tunai dipotong dari BPNT.
Hari ini kami menerima bantuan BPNT untuk 3 bulan sebesar Rp.600.000 untuk setiap penerima, tetapi dalam bentuk barang senominal Rp.400.000,- dan dikasih uang tunai Rp 200.000,-terangnya
Saat disinggung sembako jenis apa saja yang diterima, AS pun menerangkan detailnya.
Dari barang yang senilai Rp.400.000 pun kami menilai banyak sekali Mark up, karena jika kami nilai harga sembako yang diterima itu tidak lebih dari Rp.250.000 karena dalam bentuk 10 Kg Beras, 2 Liter Minyak Goreng, 2Kg Telur dan 2 kg gula pasir. Jelasnya
Sementara demi berimbangnya pemberitaan, team media ini pun melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Wonokarto, terkait adanya pemotongan BPNT mengatasnamakan Admin desa.
Awalnya kepala desa menegaskan bahwa tidak ada pemotongan, namun ketika pihaknya melakukan klarifikasi kelapangan, dirinya membenarkan ada pemotongan di penyaluran BPNT.
Setelah saya tanyakan, ada memang semacam sumbangan bagi yang mau dan ikhlas untuk beli mesin rumput.
Untuk sembako yang diterima itu merupakan kewenangan supplier. Ujar Kades.
Saat disinggung berapa jumlah potongan tersebut Kades Wonokarto inipun tak menjelaskan berapa jumlah yang diambil dari masyarakat penerima BPNT dan berapa jumlah yang terkumpul.
Hal ini menjadi menarik, dan menjadi tantangan tersendiri bagi Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur untuk menyikapi potensi pungli yang meresahkan warga masyarakat khususnya penerima bantuan pemerintah.
Sementara demi berimbangnya pemberitaan, team media inipun masih berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada APH dari Polres dan Kejari Lampung Timur terkait perihal ini
(Red)
Tim Redaksi