DaerahHukum/Kriminal

Lapor!!!! Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur Diduga Didamaikan dan Ditutupi oleh Kakam Liman Benawi

×

Lapor!!!! Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur Diduga Didamaikan dan Ditutupi oleh Kakam Liman Benawi

Sebarkan artikel ini

Harian Lampung, Penegakan Hukum di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, kembali mendapat sorotan dan catatan merah serta di pertanyakan masyarakat. Sabti, 29 Agustus 2025

Pasalnya Kepala Kampung (Kakam) Liman Benawi, Yono Rahardi dikabarkan mendamaikan dan menghentikam perkara dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di kampung Liman Benawi.

Hal ini seperti di sampaikan oleh RR, salah satu warga masyarakat yang mengetahui terjadinya peristiwa ini.

Ada Pelecehan terhadap anak dibawah umur bang di Kampung Liman Benawi.

Korbannya masih anak SD, didamaikan oleh Kakam Liman Benawi. Ujar RR

Masih disampaikan oleh RR, bahwa Pelaku Pelecehan disebut masih keluarga Kakam Liman Benawi.

Pelaku ini Pakde K*M*** ini adalah kerabat pak Kakam. Tandasnya

Sementara dilain sisi, Kakam Liman Benawi Yono Rahardi Bungkam, meski telah berhasil dikonfirmasi.

Tanggapan Praktisi Hukum

Suhendar SH MM, Praktisi hukum asal Lembaga Hukum Indonesia (LHI) saat dimintai tanggapannya merasa geram dengan hal ini.

Pelecehan Terhadap anak didamaikan oleh Kakam?? Tidak bisa itu bang.

Ini bukan perkara yang bisa dihentikan meskipun ada perdamaian  Ujar Suhendar

Advokat yang telah beracara di berbagai kota besar ini pun menegaskan pelaku kejahatan terhadap anak merupakan kejahatan besar.

Kejahatan seksual, baik Pelecehan, Cabul atau tindakan apapun yang dilakukan terhadap anak, itu besar ancaman hukumnya.

Justru kami menduga, Kakam Liman Benawi Turut serta dan terlibat dengan menutupi kejadian ini.

Atas hal ini, kami meminta kepada APH Polres Lampung Tengah tangkap pelaku dan Periksa keterlibatan Kakam Liman benawi dalam hal ini. Tegas Suhendar.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir Kampung Liman Benawi dihebohkan dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh KM terhadap Bunga yang masih berstatus Pelajar Sekolah Dasar.

Kini, menjadi tantangan tersendiri bagi APH Polres Lampung Tengah untuk mengungkap Perkara pelecehan ini dan menjawab keraguan publik atas dugaan keterlibatan Kakam Liman Benawi.

(Agustri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *