HARIAN LAMPUNG Id.com
Lampung Utara
Pekerjaan Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2024 Desa Tulung Balak Kecamatan Tanjung Raja diduga di Mark Up dan juga Kantor Desa terkesan tidak terawat tanpa ada plang nama seakan menunjukkan bukan merupakan Kantor Desa.
Sabtu (10/05/2025).
Desa Tulung Balak merupakan Status Desa: BERKEMBANG.berdasarkan penelusuran awak media terkait pekerjaan
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi) berdasarkan data tahun anggaran (TA) 2024 menunjukkan angka yang pantastis yaitu sebesar Rp 176.989.000.
Dana Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) sebesar Rp 85.500.000, begitu juga dengan anggaran peruntukan Keadaan Mendesak dianggarkan sebesar mencapai Rp 30.600.000.
Dengan besaran anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah pusat secara berkelanjutan ke desa tidak menjamin program ini betul betul penerapannya terlaksana dengan baik, Seperti halnya yang terjadi di Desa Tulung Balak Kecamatan Tanjung Raja, diduga pekerjaan peningkatan sambungan air bersih kerumah tangga,peningkatan produksi peternakan serta anggaran mendesak tahun 2024 diduga di Mark Up dan Oknum Kades (HR) termasuk Doyan Korupsi.
Tim media mencoba mengkonfirmasi masyarakat setempat yang tak ingin di sebut namanya dalam pemberitaan,Salah satu warga mengatakan saat awak media menanyakan terkait pekerjaan dana desa tahun 2024,” Kalau pak kades kami gak tau pak,ada, Apa tidak di rumahnya, biasanya rumah pak kades selalu tertutup pintunya,jarang di rumah pak kades, kalau pekerjaan fisik desa, bapak liat saja kantor desa kondisinya begini apalagi pekerjaan pembangunan di desa ini bisa bapak pahami bahasa saya ini.
” Coba bapak cek saja langsung bagus apa tidaknya pekerjaan dana desa di desa kami ini,biar bapak tahu keadaan bangunan di desa kami kalau di cek,tutur sumber.
Awak media mencoba menyambangi rumah kediaman Kades Tulung Balak (HR) untuk mengkonfirmasi,namun rumah dalam keadaan terkunci,beberapa kali di ketuk pintu rumahnya sembari mengucap salam tidak di jawab.
Hingga berita ini diterbitkan media ini masih belum dapat hubungi atau menemui TPK maupun kepala desa Tulung balak, yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut dikarenakan mereka jarang terlihat sehingga tidak dapat memberikan informasi dan klarifikasi terkait realisasi tersebut
Diharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan Kepolisian Kabupaten dan Provinsi maupun pusat agar dapat menyelidiki dan menindaklanjuti tentang perbuatan yang diduga pembuatan SPJ bodong tersebut.
(Tim).