Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID, PRINGSEWU – Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial FA (43) yang berasal dari Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu di Kelurahan Pringsewu Barat pada Senin (11/12) sekitar pukul 15.30 Wib. Ibu rumah tangga ini ditangkap karena terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat yang ia sewa.

Kasat Reskrim Iptu Mulana Rahmat Al Haqqi menjelaskan, bahwa FA terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap satu unit kendaraan pickup, Daihatsu Granmax dengan nomor polisi BE 8697 RM, milik korban bernama Aziz (49), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Menurut Iptu Al Haqqi, kejadian penipuan ini terjadi pada 30 Agustus 2023 di Terminal Gadingrejo, Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan menyewa mobil pickup milik korban dengan kesepakatan harga sewa sebesar Rp. 100 ribu per hari. Namun, selama perjalanan waktu, tersangka tidak membayar uang sewa, malah menggadaikan kendaraan korban kepada pihak lain.

“Dua bulan pertama, tersangka rutin membayar uang sewa sesuai perjanjian, namun memasuki bulan Oktober 2023 hingga saat ini, tersangka tidak membayar uang sewa dan kendaraan korban malah digadaikan kepada orang lain dengan nilai Rp. 12 juta. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp. 150 juta,” ungkap Iptu Al Haqqi pada Selasa (12/12/2023).

Lebih lanjut, kendaraan korban yang telah digadaikan oleh tersangka berhasil ditemukan di daerah Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus. Saat ini, kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

Kasat Al Haqqi mengungkapkan bahwa alasan tersangka tidak membayar sewa kendaraan karena usahanya bangkrut, dan ia nekat menggadaikan mobil korban untuk mendapatkan tambahan modal dalam pengembangan usaha air mineral yang dimilikinya.

“Saat ini, tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu. Sementara itu, dalam proses penyidikan perkara, tersangka dijerat dengan pasal 378 jo pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. (fh)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah
Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya
Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:46

Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor, Sepeda Motor Remuk Dua Orang Kritis

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:18

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Tujuannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:50

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap,AKP Heriyanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24