Gelapkan Sepeda Motor Kiriman, Sopir Travel Asal Jambi ditangkap Polisi

Minggu, 11 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID. PRINGSEWU, LAMPUNG. – Demi berfoya-foya, PW (23), warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tega menggelapkan sepeda motor milik warga Pringsewu.

Akibatnya, sopir Travel ini harus meringkuk di sel jeruji pasca ditangkap aparat Kepolisian Polsek Pagelaran Polres Pringsewu, Polda Lampung, pada Jumat (9/6/2023) siang.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh menjelaskan, pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Pagelaran pada Jumat siang sekira pukul 14.00 Wib. Pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi sopir Travel ini ringkus saat bersembunyi di rumah rekannya yang berada di daerah Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus.

Pelaku ini, Kata Kapolsek, diduga telah melakukan penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Beat No.Pol BE 2206 UR, milik Heni Septiani (32) warga Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Diceritakan Hasbulloh, kejadian bermula pada bulan Mei 2023 yang lalu, korban menitipkan sepeda motornya kepada pelaku untuk dibawa menuju Provinsi jambi dengan menggunakan kendaraan travel milik pelaku. Saat itu pelaku menjanjikan dalam kurun waktu sehari semalem, sepeda motor tersebut sudah sampai di tempat tujuan. Namun setelah waktu yang ditentukan sepeda motor korban tidak kunjung diterima kerabatnya di sana, dan saat dihubungi melalui ponselnya pelaku tidak pernah merespon.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP beny Prasetya pada Minggu (11/6/2023) siang.

Diungkapkan Kapolsek, berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor milik korban telah dijual seharga Rp.5,6 juta. Uang tersebut selanjutnya dibagi dua bersama seorang rekanya yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Dari penjualan sepeda motor korban, lanjut Kapolsek, pelaku PW, mendapatkan bagian Rp.3,5 juta dan uangnya sudah habis untuk berfoya-foya seperti untuk open BO dan menyewa wanita penghibur.

“Selain itu juga terungkap, bahwa pelaku Panhar ini sebelumnya sudah 3 kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama di wilayah Terbanggi Besar Lampung Tengah, Boyolali Jawa tengah dan di Kabupaten Merangin Jambi.” Bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Pagelaran dan dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUH.Pidana.

“Pelaku terancam pidana penjara hingga 4 tahun.” Tandasnya.

Fikri

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24