Di Duga SMPN 1 Kotabumi Lakukan Pungli Di Luar Ketentuan Dan Ancam Siswa Jika Tidak Membawa Sapu Dan Mistar Tidak Mendapat Nilai

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Lampung Id.com
Lampung utara
Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kotabumi Lampung Utara di duga memaksa dan mengharuskan siswa siswinya membawa sapu dan mistar untuk keperluan sekolah.
Selasa (10/12/2024).

Berdasarkan informasi yang di terima media ini berdasarkan keterangan sumber dalam rekamannya mengatakan bahwa siswa dan siswi di haruskan membawa sapu dan mistar berkisar senilai Rp 45.000,- persiswa dan juga setiap hari harus membayar uang iuran Rp 1000,- persiswa dan siswi,jelas sumber.

Lebih lanjut sumber mengatakan apabila hal tersebut tidak di lakukan,maka nilai siswa dan siswi murid SMPN 1 akan di kurangi/tidak di beri nilai,ancam guru SMPN 1,ungkap sumber.

Di duga pungutan tersebut tidak mendasar dan tanpa ada landasan hukum dan aturan yang di benarkan di dunia pendidikan serta tidak ada komunikasi dan keputusan rapat bersama komite sekolah,Justru dalam kepemimpinan Presiden Republik Indonesia (RI) prabowo subianto justru akan melakukan program makan gratis dan sekolah gratis tanpa pungutan liar bagi seluruh anak anak sekolah se indonesia.

Sampai berita ini di tayangkan kepsek SMPN 1 Kotabumi belum dapat terkonfirmasi dan pihak media tetap berupaya untuk menkonfirmasi,meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) mengusut dan memeriksa atas dugaan pungutan liar tersebut.

(Tim).

Berita Terkait

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi
Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi
Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi
Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni
‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎
DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut
Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek
Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 12:52

Irbansus Inspektorat Lampura Akan Pelajari Dugaan Korupsi Desa Sekipi

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:43

Pengelolaan Kolam Desa Sekipi Tidak Transparan Diduga Beraroma Korupsi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:43

Perlihatkan Alat Kelamin ke Istri Orang, Pemuda di Sekincau Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:22

Kantor Desa Tulung Balak Tampa Plang Seperti Kantor Tak Berpenghuni

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:03

‎Dana Ketahanan Pangan Desa Ulak Rengas TA.2022 Diduga Bermasalah ‎

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:37

DPD Grib Jaya Lampung Beserta Masyarakat Akan Menduduki Lahan Sengketa Yang Di Garaf Oleh PT JALAKU Jika Pemerintah Daerah Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sengketa Tersebut

Rabu, 7 Mei 2025 - 06:43

Pesan Kasi Propam Polres Tulang Bawang Saat Menggelar Mitigasi di Dua Polsek

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:07

Rutan Kotabumi Sukses Melaksanakan Panen Raya Terong Sebagai Upaya Ketahanan Pangan

Berita Terbaru