Demi Bayar Hutang Ke Rentenir Pria Asal Pagelaran Nekat Menipu, Begini Modusnya!

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANLAMPUNG.ID, PRINGSEWU – Polsek Pagelaran Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang pelaku penipuan, modus jual beli tanah yang telah merugikan korban dengan jumlah uang puluhan juta rupiah.

Pelaku berinisial Dah (48), warga Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap di tempat pelariannya diwilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Kamis, 22 Juni 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Hasbulloh menjelaskan, bahwa tersangka Dah ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan korban bernama Hermawan (45), seorang warga Kecamatan Pugung, dengan kerugian sebesar Rp.70 Juta.

Modus operandi yang digunakan pelaku, menurut Kapolsek, adalah dengan menjual sebidang tanah persawahan yang berlokasi di Pekon Sukaratu kepada korban dengan harga kesepakatan sebesar Rp 70 juta.

“Beberapa bulan setelah itu, korban memeriksa lokasi tanah yang telah dibelinya, namun ternyata tanah tersebut telah dikerjakan oleh orang lain. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa tanah tersebut tidak pernah dijual oleh pemiliknya, dan surat jual beli yang diberikan pelaku kepada korban ternyata palsu,” jelas Kapolsek Pagelaran mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya di Mapolres Pringsewu pada Sabtu (24/6/2023).

Setelah aksi penipuannya terbongkar, pelaku yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu kadus di Pemerintahan Pekon tersebut berusaha melarikan diri keluar kota. Namun, polisi berhasil menemukan keberadaannya dan menangkapnya.

Kapolsek mengungkapkan bahwa selain terlibat dalam kasus penipuan terhadap Hermawan, pelaku juga diduga terlibat dalam kasus penipuan serupa terhadap sejumlah korban lainnya. “Para korban mengalami kerugian yang cukup fantastis, dan total kerugian yang diakumulasi mencapai Rp. 550 juta,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan bahwa uang hasil penipuan yang diperoleh pelaku telah digunakan untuk membayar hutang kepada rentenir dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. “Tersangka dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun,” tegas Kapolsek. (Fikri)

Berita Terkait

Dua Pekon Baru Di Kabupaten Pringsewu Segera Ditetapkan
Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo
GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1
Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga
Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB
Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025
Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik
Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:11

Meski Sempat Terhenti, Polres Metro Akhirnya Berhasil P21-Kan Perkara Dugaan Guru Cabul Asal Trimurjo

Selasa, 29 April 2025 - 12:14

GK Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan Kupedes di BRI Pringsewu 1

Senin, 28 April 2025 - 21:21

Sambut Kunjungan Warga di Rumah Dinas, Bupati Tubaba Siap Perjuangkan Hak M Nasir dan Keluarga

Senin, 28 April 2025 - 16:09

Tuntut Hak, M Nasir beserta Keluarga dan Kuasa Hukum Datangi Rumah Dinas Bupati TBB

Senin, 28 April 2025 - 11:15

Kampung Bujuk Agung Adakan Pelatihan Operator,Iskandar: Kami Siap Pelayanan publik Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 - 22:39

Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

Rabu, 23 April 2025 - 13:42

Robinson Nainggolan SH: Klien Kami Bukan Penambang Ilegal dan Tidak Pernah Menambang, Dia Murni Petani

Selasa, 22 April 2025 - 21:48

Gasak Narkoba di Mengala Selatan,Polres Tulang bawang Tangkap Laki-laki Asal Lampung Tengah

Berita Terbaru

Uncategorized

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:24