Uncategorized

Anggaran Dana Bos SDN1 Kotabaru di Duga Menjadi Ajang Korupsi

×

Anggaran Dana Bos SDN1 Kotabaru di Duga Menjadi Ajang Korupsi

Sebarkan artikel ini

Waykanan
Harian Lampung.id.com
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang diberikan pemerintah pusat untuk membantu biaya operasional sekolah. Dana BOS merupakan program pemerintah untuk mengurangi biaya pendidikan yang harus ditanggung orang tua siswa(04/10/2025)

Dana BOS dapat digunakan untuk ,Administrasi kegiatan sekolah, Penyediaan alat-alat pembelajaran, Pembayaran honor, Pengembangan perpustakaan, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Namun masih ada salahsatu sekolah yang diduga tidak merealisasikan anggaran sarana dan prasarana yang telah di anggarkan dari dana BOS.
Di wilayah SDN1 kota baru,Kecamatan Negri Agung Kab Waykanan.
masih banyak Tembok yang rusak dan chat terkelupas,dan juga ada indikasi marup siswa

Anggaran Dana BOS
2024

Tahun
Rp 88.830.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
189
Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 550.000

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 7.505.000

pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 20.780.000

pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 11.203.000

pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 1.534.000

langganan daya dan jasa
Rp 4.020.000

pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 17.258.000

penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 0

pembayaran honor
Rp 0

pembayaran honor
Rp 25.980.000

Total Dana
Rp 88.830.000

Sampai berita ini ditayangkan belum bisa kepala sekolah SDN1 Kota baru dimintai keterangan dengan terkait perawatan gedung sekolah dan di duga marup data siswa.baik secara telpon atau pun WhatsApp

Terkait hal ini diharapkan APH ( aparat penegak hukum) maupun dinas pendidikan Kabupaten Waykanan agar secepatnya bisa segera turun tangan melakukan tindakan kroscek realisasi RKAS di SDN1 kotabaru Sebab, dikhawatirkan anggaran yang diperuntukkan membenahi pendidikan mulai dari sarana dan prasarana, administrasi kegiatan sekolah dan pembayaran honor dan lain lain, Sehingga terlihat jelas penggunaan dana BOS dan realisasi anggaran yang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Jangan sampai korupsi mengancam dunia pendidikan.
Dampak besar akan timbul jika Lembaga Pendidikan dibumbui oleh perilaku culas seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab, jangan harap generasi penerus bangsa akan berkembang dan beriklim cerdas.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *