Pringsewu

Baru Selesai Dibangun, Jalan Proyek PUPR Pringsewu di Way Ngison Sudah Rusak

×

Baru Selesai Dibangun, Jalan Proyek PUPR Pringsewu di Way Ngison Sudah Rusak

Sebarkan artikel ini

HARIANLAMPUNG, PRINGSEWU –

Jalan lingkungan di Pekon Way Ngison, Kabupaten Pringsewu, yang baru selesai dibangun pada akhir 2025, kini kondisinya mulai rusak. Sejumlah bagian jalan terlihat retak dan lapisan aspalnya mengelupas.

Jalan tersebut merupakan hasil pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu. Proyek ini dikerjakan dalam program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.

Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan, permukaan jalan tidak lagi rata. Retakan terlihat memanjang di beberapa titik badan jalan. Pada bagian lain, aspal tampak terkelupas meski belum lama dilalui kendaraan.

“Ini jalan baru, tapi sudah mulai rusak. Wajar kalau warga mempertanyakan kualitasnya,” kata seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan jalan lingkungan di Way Ngison tersebut memiliki nilai kontrak Rp198.703.800. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Dwi Cendikia dengan tanggal kontrak 13 November 2025 dan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Secara administratif, proyek ini selesai pada akhir Desember 2025.

Namun, belum genap beberapa bulan setelah rampung, kondisi jalan sudah menunjukkan kerusakan dini.

Warga menilai, sejak awal pengerjaan, proses pengaspalan terlihat cepat dan lapisan aspal tampak tipis. Mereka menduga, proses pemadatan tidak dilakukan secara maksimal sehingga mempengaruhi daya tahan jalan.

Secara teknis, kerusakan dini pada jalan baru umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti ketebalan aspal yang tidak sesuai, kualitas material, proses pemadatan yang kurang optimal, hingga kondisi lapisan dasar jalan.

Padahal, proyek tersebut dibiayai dari anggaran publik yang bersumber dari pajak masyarakat. Jalan lingkungan sendiri merupakan akses penting bagi aktivitas warga sehari-hari.

Warga berharap PUPR Kabupaten Pringsewu dapat turun langsung melakukan pengecekan dan memastikan pihak pelaksana bertanggung jawab atas hasil pekerjaan yang telah dilakukan.

(Fikri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *