Diduga Kades Sukamenanti Bukit Kemuning Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2022 dan 2024
HARIAN LAMPUNG Id com
Lampung Utara
Kepala Desa (Kades) Sukamenanti (SJ) Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara diduga telah mengkorupsi/mark up anggaran dana desa (DD) tahun 2022 dan tahun 2024.
Senin (19/05/2025).
Di gelontorkannya anggaran DD oleh pemerintah pusat ke desa adalah untuk pemerataan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat desa.
Dengan adanya DD juga pemerintah desa dapat melihat apa yang menjadi skala prioritas pembangunan di desa itu sendiri.
Hasil penelusuran media ini di lapangan,banyak sekali dugaan anggaran DD Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit Kemuning yang di pimpin oknum Kades (SJ) ini berpotensi adanya dugaan mark up anggaran,mengarah menimbulkan potensi korupsi.
Dapat kita lihat tahun 2022 desa sukamenanti menganggarkan pembangunan embung sebesar RP. 78.890.000,-,berdasarkan informasi embung tersebut memang sudah ada sebelumnya namun masih dianggarkan oleh kades (SJ) untuk pembuatan embung.
Selanjutnya anggaran pembangunan rumah tunggu kolam di lokasi embung tersebut juga dianggarkan RP.36.614.650,-, Rumah tunggu kolam tersebut hanya berdinding papan ukuran kecil diduga tidak sesuai dengan anggaran yang di peruntukan.
Kemudian pembangunan kolam jaring keramba anggaranya cukup besar yaitu Rp.168.843.250,-,Namun di lokasi terlihat saat ini keramba tersebut tidak ada dan diduga telah lenyap dan hilang tidak terlihat di lokasi.
Anggaran yang sudah di gelontorkan tersebut hanya menjadi mubazir dan diduga menjadi ajang korupsi kades (SJ),tidak adanya peningkatan atau menjadi penghasilan PAD bagi desa sukamenanti.
Tahun 2024 desa sukamenanti kembali menganggarkan pembanggunan kandang ayam broiler ukuran 8 x 40 meter terletak di dusun 1 sebesar RP.313.998.000,- dan pembangunan sumur bor di lokasi yang sama sebesar RP 39.986.000,-.
Di lokasi kandang ayam broiler tersebut terlihat pembangunnya mengunakan kayu kelapa dan kayu sengon dan berlantai bambu,bangunan kandang tersebut saat ini dalam keadaan kosong tidak ada aktifitas, besar dugaan bangunan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara yang di lakukan oknum kades (SJ).besarnya anggaran yang digunakan belum ada dampak manfaat bagi desa.
Salah satu warga menuturkan kepada awak media,” Anggarannya besar kandang itu pak, sudah satu tahun, dari tahun lewat itu buatnya,masih kosong,tutur warga.
Awak media mencoba mendatangi kantor desa untuk mengkonfirmasi kades sukamenanti,namun kades sukamenanti tidak ada di tempat terang staffnya saat di tanya awak media.
Meminta kepada Inspektorat,Kejaksaan negeri dan polres lampung utara agar dapat memanggil dan memeriksa kades sukamenanti kecamatan bukit kemuning di duga mengkorupsi anggaran dana desa.
(Tim)